Ketua GNPK RI Pekalongan Raya Soroti Proyek Pokir DPRD Kota Pekalongan Diduga Jadi Ajang Jual-Beli

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zaenuri Ketua LSM GNPK RI Pekalongan Raya

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan Jateng – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya, Zaenuri, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Pekalongan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

 

Zaenuri menegaskan, terdapat indikasi kuat praktik jual-beli proyek dalam pelaksanaan kegiatan Pokir yang seharusnya hanya merupakan hasil aspirasi masyarakat saat anggota dewan melakukan reses.

 

“Proyek Pokir ini bukanlah proyek pribadi anggota dewan,” tegas Zaenuri saat ditemui awak media, Kamis (25/7/2025). “Dewan hanya mengusulkan, bukan mengerjakan apalagi menerima fee dari proyek tersebut.”

 

Menurutnya, sistem pelaksanaan Pokir seharusnya dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, bukan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL) yang rawan diselewengkan. Ia menyoroti bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 memang mengatur soal hasil reses, namun tidak secara rinci mengatur mekanisme pengelolaan Pokir, yang kerap dimanfaatkan sebagai celah kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Perusahaan Batu di Bukit Kemuning Klarifikasi Dugaan Polusi Debu

 

“Pokir saat ini banyak disalahartikan seolah menjadi hak milik anggota dewan, padahal esensinya hanyalah menyampaikan aspirasi masyarakat. Proyek-proyek yang dihasilkan pun harus terbuka, akuntabel, dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah,” imbuhnya.

 

Zaenuri juga mengungkap kekhawatirannya terhadap dugaan adanya potongan dana atau ‘fee’ antara 10 hingga 12 persen  dalam proyek Pokir yang berdampak pada buruknya kualitas pekerjaan infrastruktur.

 

“Banyak pekerjaan yang diduga menyimpang dari spesifikasi teknis. Maka dari itu, pengawasan dari APH sangat diperlukan agar hasil pembangunan bisa maksimal dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Kota Pekalongan Terima Bantuan 2 Mobil Ambulance dan 3 Mobil Pusling

 

Lebih lanjut, Zaenuri menyayangkan kondisi saat ini di mana proyek Pokir justru menjadi ajang rebutan para rekanan, konsultan, dan kontraktor. Bahkan, menurutnya, tidak sedikit oknum anggota dewan dan pejabat dinas yang turut bermain dalam proyek tersebut.

 

“Kami berharap pihak berwenang melakukan kajian menyeluruh, mulai dari proses hearing, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek. Semuanya harus sesuai aturan,” tegasnya.

 

Sebagai informasi, proyek Pokir dulunya dikenal sebagai dana aspirasi, di mana usulan masyarakat saat reses ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan fisik seperti pembangunan jalan atau saluran. Namun belakangan, proyek-proyek yang bernilai di bawah Rp200 juta ini seringkali ditunjuk langsung kepada rekanan tertentu, sehingga rentan disalahgunakan.

Dikin/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru