Selamat Tinggal E-KTP 2024 Berganti ke IKD

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto identitas Kependudukan Digital

TRIBUNCHANNEL.COM – Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengumumkan bahwa nantinya pada tahun 2024, e-KTP berganti IKD atau Identitas Kependudukan Digital, Senin (25/12/2023).

 

IKD disebut memiliki sejumlah keunggulan yang lebih bermanfaat daripada e-KTP. Salah satunya yakni penghematan biaya dan proses pembuatannya yang tidak rumit.

 

Dilansir dari Kementerian Komunikasi (KOMINFO) mengklaim bahwa IKD dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Adapun perbedaannya yakni IKD hanya berbentuk foto e-KTP dan kode QR saja. Identitas ini pun akan mudah diakses melalui smartphone dengan koneksi internet.

 

Baca Juga :  Transformasi Energi Bersih, Indonesia Tampilkan Strategi Baru

Selain itu, IKD juga menjadi solusi bagi masyarakat untuk tak lagi menyerahkan berkas berupa fotokopi e-KTP saat mengurus sesuatu.

 

Cara dan syarat membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini cukup mudah dilakukan. Berikut tahapannya, dilansir dari situs resmi dukcapil :

 

1. Pemohon mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada PlayStore/App Store.

 

2. Pemohon melakukan registrasi aplikasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, dengan mengisi NIK, alamat surat elektronik (email), dan nomor smartphone; 

 

3. Pemohon melakukan swafoto dengan kamera smartphone. Kemudian melakukan verifikasi data dan Scan QR code dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Kantor Dinas Dukcapil atau di Kantor Camat.

Baca Juga :  Mewakili Danrem 071/Wijayakusuma, Kasrem 071/Wijayakusuma Sambut PJ. Gubernur Jawa Tengah di Pendopo Sipanji

 

4. Admin/Operator Dinas Dukcapil melakukan validasi data serta mengirimkan PIN aktivasi yang di-generate dari system, melalui email kepada pemohon;

 

5. Pemohon membuka email tautan aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan memasukan PIN Aktivasi dan mengisi kode Captcha pada laman https://web.dukcapil.kemendagri.go.id/web

 

6. Untuk penerbitan Identitas Kependudukan Digital, penduduk membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, selanjutnya menekan tombol menu KTP digital dan memasukan PIN

 

7. KTP digital telah diterbitkan.

 

Data kependudukan tersebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan sehingga tidak perlu lagi membuat fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik.

 

Bungkus

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB