SBM Pertamina Diminta Cek CCTV, Diduga SPBU 44.513.21 Tamangede Jadi Sumur Pengangsu Pertalite

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 44.513.21 Tamangede yang diduga menjadi sumur pengangsu BBM Pertalite Menggunakan Sepeda Motor, pada Rabu 27/8/2025.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Ditemukan SPBU 44.513.21 Tamangede Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diduga kuat jadi sarang pengangsu BBM subsidi jenis pertalite, Pasalnya disaat awak media melakukan investigasi melihat dengan kasat mata, ada sejumlah sepeda motor berulang ulang kali mengisi BBM Pertalite, pada Rabu 27/8/2025.

 

Diketahui bahwa, SPBU 44.513.21 di Jln. Sriagung Desa Tamangede, Kecaman Gemuh, Kabupaten Kendal diduga sengaja melayani pengangsu pertalite dengan modus menggunakan sepeda motor jenis Suzuki  Thunder, Mega Pro dan sejenisnya mengisi dengan cara berulang- ulang kali, kemudian disedot menggunakam selang dimasukkan kedalam galon Le Mineral.

 

Sejumlah awak media juga menemukan penimbunan BBM Pertalite dirumah warga,  sekitar 30 galon yang sudah terisi penuh. Diduga hasil ngangsu dari SPBU 44.513.21 Tamangede Kecamatan Gemuh, rumah tersebut tidak jauh dari lokasi SPBU kurang lebihnya sekitar 100 meter.

 

Saat ingin dikonfirmasi awak media, salah satu warga menggunakan kaos merah  yang berada dirumah tempat penimbunan BBM pertalite kabur dan tidak mau menemui. Mandor SPBU 44.513.21 juga tidak ada ditempat saat awak media ingin melakukan konfirmasi.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Tlogopakis Kini Bisa Bernapas Lega, Permasalahan Bantuan RTLH Tuntas

Selanjutnya, awak media melaporkan temuan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut ke Mapolsek Gemuh, dan di terima oleh Kanit Reskrim Parno beserta anggotanya, dan sudah dibuatkan LI kemudian diteruskan ke unit tipidter Polres Kendal.

 

Kurang lebih 2 jam, Tim Tipidter Polres Kendal mendatangi ke lokasi tempat penimbunan BBM, Barang bukti puluhan galon berisikan pertalite dan 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk ngangsu masih ada ditempat.

 

Dikarenakan, pihak tipidter Polres Kendal tidak bertemu dengan pemilik rumah dan pelaku pengangsu, barang bukti dan pelaku sampai saat ini belum berhasil diamankam

Hal tersebut menjadi sorotan publik,  (APH) Aparat Penegak Hukum Polsek Gemuh dan Tipidter Polres Kendal diminta segera menindaklanjuti laporan dari  masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite, tangkap dan penjarakan.

 

SPBU tersebut diduga tergolong nakal dan bandel pada tahun lalu Polres Kendal telah mengamankan dan menetapkan pelaku dengan kasus serupa, tapi sampai saat ini diduga masih melayani pengangsu BBM subsidi jenis pertalite dengan modus menggunakan sepeda motor dengan cara melakukan pengisian berulang ulang kali.

Baca Juga :  Polres Mitra Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Juang Polri 21 Agustus 2025

 

Oleh karena itu, awak media meminta pihak SBM Pertamina wilayah Kendal segera turun, untuk membuktikannya silahkan cek CCTV 30 hari kebelakang, apabila terbukti berikan sanksi tegas agar menjadi efek jera bagi SPBU nakal yang tidak sesuai SOP,  jangan sampai masyarakat menilai dan menduga ada istilah pengondisian.

Perlu diketahui bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa diancam sanksi pidanana berdasarkan UU No.22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dengan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp.60 miliar, sesuai pasal 55 dan 54 UU Migas.

 

Sanksi juga berlaku bagi SPBU yang terbukti membantu menyelewengkan penjualan BBM subsidi mulai dari peringatan juga pencabutan izin, serta bagi pihak yang melakukan penimbunan BBM subsidi tanpa izin.

Red/Tim

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru