Wali murid menunjukan buku LKS kepada awak media.
TRIBUNCHANNEL.COM –Pekalongan – Buku yang diduga tak memiliki ijin edar oleh Kemendikbud beredar luas di kalangan siswa dan siswi Sekolah Dasar (SD) di kabupaten Kabupaten Pekalongan. Bahkan ironisnya buku ini dijual melalui sekolah.
Hal ini terungkap dari penuturan salah wali murid / orang tua yang berdomisili di kecamatan Siwalan, sebut saja namanya Paijo, belum lama ini, yang merasa keberatan karena anaknya harus membeli buku yang di “sodorkan” oleh pihak sekolah.
“Harganya tiga belas ribu perbukunya, sedangan anak saya harus beli sekitar sembilan buku mata pelajaran ( mapel), ini cukup memberatkan bagi saya yang cuma pedagang keliling, apalagi saya memilik tiga orang anak yang semuanya masih sekolah,”tuturnya kepada awak media, Selasa 04/11/2025.

Dari informasi tersebut awa media memcoba menelusuri kebenarnya dengan mendatangi beberapa orang tua wali murid lainnya yang sedang menjemput anaknya pulang sekolah, dan di benarkan oleh beberapa orang tua tersebut, “anak saya juga disuruh beli, yang saya bingung kok tidak diberikan kuitansi.
Padahal itu kan yang menjual pihak sekolah sekecil apapun kan harusnya ada kuitansinya. Awalnya saya curiga kalau anak saya belum membayar namun saat saya tanyakan kepada wali murid yang lain memang mereka juga tidak di berikan kuitasi,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah (Kasek) yang enggan namanya kepada awak media membenarkan adanya peredaran buku tersebut, “memang benar kami menyediakan buku atau Lembar Kerja Siswa atau Mudol siswa tersebut, ini semata-mata demi medukung kelancaran belajar mengajar siswa dan siswi kami.
Dan untuk siswa atau siswi yang tidak mampu mereka kami berikan secara gratis, atau subsidi silang ,itu kenapa harga yang tadinya Dua Belas Ribu kami jual menjadi Tiga Belas Ribu per-eksemplarnya.
Itu juga kami masih memberikan keringanan karena wali tidak langsung membayar full, biasanya mereka mengangasur dan lunas saat pengambilan raport, “jelasanya.
Ditambahkan oleh Kasek semua sekolah dasar yang berada di setiap Korwil masing masing harus membeli buku LKS tersebut, kecuali SDN Wuluh 01, tidak membeli ,hampir semua sekolahan SD negeri di wilayah kecamatan Siwalan membeli buku LKS tersebut yang di suplai oleh pedagang buku berinisial A, Saya ini juga masih bingung karena sampai saat ini belum ada pembagian fee dari pedagang, padahal biasanya ada fee untuk sekolah,” keluhnya.
Dan menurut Salah satu penyuplai buku lKS inisial A waktu dikonfirmasi melalui Via telepon seluler oleh awak media” Dirinya mengatakan bahwa Saya berani menjual buku lKS atas rekomendasi mr J,dan bukan kecamatan Siwalan saja , mungkin semua kecamatan yang berada dibupaten Pekalongan melalui rokemendsi Mr. J, “pungkasnya.
Hal ini sangat disayangkan oleh APH maupun dinas terkait tidak ada tindakan sama sekali.
Rohim/Red



















