Dugaan Pungli di Kemenag Pringsewu Jadi Sorotan
TRIBUNCHANNEL.COM.–PRINGSEWU – Dugaan praktik pungutan liar yang mencoreng dunia pendidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu akhirnya dilaporkan secara resmi. Ketua Lembaga Peduli Hukum, Heri Farukh, melaporkan oknum Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pringsewu berinisial MS.
Menurut keterangan Heri Farukh kepada media, laporan resmi tersebut telah dilayangkan ke Kejari Pringsewu, Kejati Lampung, Polda Lampung, Kemenag Pringsewu hingga Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti secara transparan dan tuntas.
Heri Farukh menjelaskan, laporan ini merupakan hasil investigasi lembaganya berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak madrasah yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan kerja. Dugaan pungli tersebut menyasar berbagai pos anggaran, mulai dari hak guru hingga dana operasional siswa.
Dijelaskan Heri, proses pencairan tunjangan sertifikasi guru diduga diwarnai pemotongan tidak resmi setiap bulannya, dimana Guru Non-PNS dikenakan potongan sebesar Rp50.000 per orang dan Guru PNS sebesar Rp100.000 per orang.
Selain itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang cair dalam dua tahap per tahun juga diduga dipungut biaya sebesar Rp10.000 per siswa untuk jenjang MI, MTs, hingga MA.
Tak hanya itu, kegiatan Olimpiade Madrasah Indonesia atau (OMI) yang seharusnya menjadi ajang pengembangan potensi siswa juga diduga dibebani biaya pungutan dengan besaran yang bervariasi untuk setiap jenjang, yakni MI sebesar Rp12.000 per siswa, MTs Rp13.000 per siswa, dan MA Rp14.000 per siswa. Bahkan pengadaan kertas blanko ijazah bagi lulusan madrasah pun diduga dikondisikan dengan tarif Rp5.000 per lembar.
“Kami mendesak Kejari Pringsewu, Kejati Lampung, Polda Lampung dan Kanwil Kemenag Lampung untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kasi Pendis berinisial MS tersebut. Jangan didiamkan, ini sudah sangat meresahkan para kepala madrasah dan guru,” tegas Heri Farukh. Rabu (28/10/2026).
Ia juga menambahkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit total aliran dana di seksi Pendis.
“Kami juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana sertifikasi, BOS, OMI hingga pengadaan ijazah di lingkungan Pendis Kemenag Pringsewu. Jika terbukti ada pungli, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, karena ini uang hak guru dan hak siswa,” ujar Heri Farukh.
Lebih lanjut, Heri Farukh juga meminta agar para kepala madrasah yang menjadi korban diberikan perlindungan.
“Kami minta APH memberikan jaminan keamanan bagi para kepsek yang sudah berani buka suara kepada kami. Identitas mereka kami rahasiakan, tapi mereka siap bersaksi jika dipanggil secara resmi oleh penyidik,” pungkas Heri Farukh.
Sementara untuk keberimbangan berita, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasi Pendis Kemenag Pringsewu berinisial MS melalui pesan WhatsApp. Meski pesan telah masuk dengan tanda centang dua biru yang menandakan telah dibaca, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak, baik pihak Kemenag Pringsewu, Kasi Pendis berinisial MS, Kanwil Kemenag Lampung, maupun Aparat Penegak Hukum terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun bantahan atas pemberitaan ini demi keberimbangan informasi dan memenuhi prinsip Kode Etik Jurnalistik.
Darwiss-tim/Red



















