APH dan ESDM Diminta Tegas, Diduga Galian C di Belik Pemalang Ilegal Merusak Alam

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian c di Desa Bulakan, Belik, Pemalang Jateng yang diduga ilegal, Kamis 25/9/2025.

TRIBUNCHANNEL.COM –Pemalang – Penambangan tanah galian C di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah menjadi  perbincangan karena tidak adanya papan nama PT/CV di area pertambangan

 

Galian C tersebut saat ini menjadi sorotan publik diduga Ilegal, dan ditemukan juga puluhan Jerigen berisikan solar subsidi diduga hasil ngangsu di sejumlah SPBU.

 

Saat dikonfirmasi salah satu penjaga galian c mengaku bernama azis mengatakan, bahwa galian ini milik Pak Sugeng warga Kebumen, nama PT nya saya tidak tau, terangya kepada awak media, pada hari Kamis 25/9/2025.

Baca Juga :  Viralnya Dugaan Gudang Solar di Bantarbolang Pemalang Ternyata Rencana Untuk Ternak Ikan Lele
Oplus_16908288

Salah satu warga juga menyebut pertambangan ini sudah lama beroperasi,  menurut saya tidak ada izinnya karena kalau ada izin resmi pasti ada plang/papan ataas nama CV atau PT Mas, “ujarnya.

 

Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomer 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomer 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang berupa pidana penjara maksimal Rp100 miliar. Selain pidana sanksi lain yang dapat diberikan meliputi sanksi administrasi, Perampasan barang atau keuntungan hasil tindak pidana, serta kewajiban membayar biaya akibat tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Pertanian, DPUPR Kabupaten Madiun Rehabilitasi DAM Pulo

 

Untuk itu APH Polres Pemalang dan ESDM Jawa Tengah harus mengambil langkah tegas dan menertibkan galian C yang diduga ilegal diwilayah Kabupaten Pemalang.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru