APH dan ESDM Diminta Tegas, Diduga Galian C di Belik Pemalang Ilegal Merusak Alam

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 16:47 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian c di Desa Bulakan, Belik, Pemalang Jateng yang diduga ilegal, Kamis 25/9/2025.

TRIBUNCHANNEL.COM –Pemalang – Penambangan tanah galian C di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah menjadi  perbincangan karena tidak adanya papan nama PT/CV di area pertambangan

 

Galian C tersebut saat ini menjadi sorotan publik diduga Ilegal, dan ditemukan juga puluhan Jerigen berisikan solar subsidi diduga hasil ngangsu di sejumlah SPBU.

 

Saat dikonfirmasi salah satu penjaga galian c mengaku bernama azis mengatakan, bahwa galian ini milik Pak Sugeng warga Kebumen, nama PT nya saya tidak tau, terangya kepada awak media, pada hari Kamis 25/9/2025.

Baca Juga :  SBM Pertamina Diminta Cek CCTV, Diduga SPBU 44.562.09 Candiroto Jadi Sarang Pengangsu
Oplus_16908288

Salah satu warga juga menyebut pertambangan ini sudah lama beroperasi,  menurut saya tidak ada izinnya karena kalau ada izin resmi pasti ada plang/papan ataas nama CV atau PT Mas, “ujarnya.

 

Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomer 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomer 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang berupa pidana penjara maksimal Rp100 miliar. Selain pidana sanksi lain yang dapat diberikan meliputi sanksi administrasi, Perampasan barang atau keuntungan hasil tindak pidana, serta kewajiban membayar biaya akibat tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Tempat Karaoke Liar Bebas Beroperasi di Kecamatan Randudongkal

 

Untuk itu APH Polres Pemalang dan ESDM Jawa Tengah harus mengambil langkah tegas dan menertibkan galian C yang diduga ilegal diwilayah Kabupaten Pemalang.

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru