Anggota Polsek Pageruyung operasi miras di Hotel Podomoro, Selasa 12/3/2024.
TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Pageruyung giat melaksanakan operasi / razia rutin. Polsek Pageruyung melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran hotel Podomoro dan Desa Surokonto kulon yang menjual minuman keras, Selasa (12/3/2024).
Dari pelaksanaan operasi Pekat tersebut petugas Polsek Pageruyung tidak menemukan adanya minuman keras.
Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian menjelaskan bahwa operasi pekat candi 2024 kali ini sasaran salah satunya adalah Minuman keras, karena minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
“Kegiatan operasi pekat candi 2024 dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Iptu Danang Christian.
Kapolsek Pageruyung juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras dan Laporkan kepada Kepolisian terdekat, pasti akan segera kami tindak lanjuti, ”pungkas Kapolsek.
Red