Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumahnya Casmadi Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Kepala Dusun ( Kadus) desa Dadirejo kecamatan Tirto kabupaten Pekalongan diduga kuat melakukan pungutan atau iuran  kepada warganya untuk pembuatan tanggul yang kemarin terkena imbas dari luapan air sungai.

 

Pungutan atau iuran tersebut terjadi  didukuh Cokrah Gandu ada 300 rumah ,3 RT dan 1 RW. Perumah dimintai 50 ribu , penarikan pungutan tersebut dilakukan oleh RT masing-masing lalu disetorkan ke RW selaku ketua kegiatan penggalangan dana.

 

Menurut salah satu warga  yang enggan disebutkan namanya waktu dikonfirmasi awak media Selasa (4/2)2025 mengatakan ” Bahwa pungutan  / iuran dilakukan secara  mendadak tanpa adanya rembuk warga ,hanya RT dan RW serta Kadus  Fitri Infakhul Awalia , padahal waktu terjadinya banjir esuk pagi hari Senin (20/1) 2025 , warganya masih sibuk untuk menyelamatkan harta bendanya dan bersih bersih rumahnya,tidak dikasih bantuan malah dimintai iuran  atau pungutan  pembuatan tanggul.

Baca Juga :  Bocah SMP di Pekalongan Hidup Sebatang Kara Setelah Orang Tua Meninggal, Kini Rumahnya Terancam Disita Bank

Setahu saya kalau anggaran Dana Desa (DD) itu kan ada untuk anggaran darurat atau bencana ,tapi malah membebankan warganya yang lagi kesusahan,dan nominal kan lagi.pungkasnya

 

Terpisah Casmidi selaku warga yang rumahnya tak layak huni tepat di bantaran  tanggul dirinya mengaku,dirinya  dimintai Rp 500 ribu ,dengan alasan serta tuduhan ,saya yang mengambil tanah tanggul  dengan kepentingan lain , sehingga  megakibatakan tanah tanggul  tersebut menjadi datar ,dan mengakibatkan banjir karena luapan dibit air yang tinggi.Padaha rumah yang saya huni ini adalah bekas kandang kambing punya teman saya, dan disuruh menempati saja karena saya tidak memliki rumah sendiri.pungkasnya

 

Sumarno selaku RT setempat mengatakan bahwa pembuatan tanggul tersebut hanya menggunakan 6 truck  berupa tanah Wadas dan dikerjakan 10 orang ,rampung 3,5 hari  dan perorangnya di upahi 100 ribu perhari ,untuk terkait pihak kadus serta RW minta bantuan ke pemerintah desa ,saya  kurang tahu.punkasnya

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Madiun Gelar Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2025

 

Fitri Infakhul Awalia selaku Kadus Cokrah Gandu,waktu dikonfirmasi Mengatakan ” itu bukan pungutun melainkan iuran swadaya masyarakat dikarenakan sebelum sudah rapat yang diwakili tiap RT setempat, dan untuk pembuatan tanggul tersebut belum selesai masih berlanjut,adapun dari hasil iuran warga hanya Rp 11.000.000,-juta dan di bantu dari pihak pemerintah desa Rp 4.250.000,-.itupun saya tidak memakan atau mengambil uang sepeserpun semuanya di pak RW.ujarnya

 

Masih dalam keterangan, Untuk terkait pak Casmidi yang ditarik sumbangan Rp 500 ribu memang betul,karena pak Casmidi tinggal pas di atas tanggul tersebut yang mengakibatkan tanahnya jadi datar untuk mempermudah aktifitas sehari hari. Imbuhnya 

 

Sementara berita ini diturunkan dari pihak RW  pemerintah desa Dadirejo belum bisa dikonfirmasi.

 

Rohim/Red

Berita Terkait

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:55 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:00 WIB

Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Berita Terbaru