Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang yang diduga untuk menimbun solar subsidi hasil ngangsu tepatnya di Seroyo Bojonegoro Kecamatan Kedu

TRIBUNCHANNEL.COM – Temanggung – Berawal dari aduan masyarakat adanya gudang yang diduga untuk menampung solar subsidi di Dukuh Seroyo RT 08 RW 01, Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

 

Berdasarkan hal tersebut awak media segera kroscek lokasi pada Minggu 20/10/2024, untuk memastikan kebenarannya. 

Saat ingin melakukan konfirmasi ke pemilik atau yang jaga gudang ternyata tidak ada seorangpun.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Finansial, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2024 Edukasi Warga Desa Bojonegoro Tentang Manfaat Menabung Emas

Salah satu warga yang bernama inisial S saat diwawancarai awak media mengatakan, “Itu gudang solar yang punya mas Yopi dan Mas Nanda anak pensiunan Polisi Pak Heru, ” terangnya.

 

“Gudang itu sudah ada kurang lebih satu Tahunan mas. Biasanya mobil truknya datang setiap sore,  kalau pagi masih belanja solar di SPBU sekitar sini, “imbuhnya.

Awak media kemudian langsung memberikan informasi tersebut ke Polsek Kedu dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim. 

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tingkatkan Kemampuan Digital Warga Desa Bojonegoro

 

“Salah satu dari awak media menyampaikan, Kami mewakili rekan – rekan media berharap APH setempat segera menindaklanjuti informasi yang kami berikan dan menindak tegas mafia solar yang merugikan negara saat ini masih terus beroperasi di wilayah Kabupaten Temanggung, “Jangan sampai masyarakat menilai dan menduga bahwa gudang tersebut sudah ada pengondisian, “harapnya.

 

Red

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat
Cegah Sengketa dan Optimalkan Pemanfaatan Aset, 125 Sertifikat Tanah Pemkot Pekalongan Diserahkan BPN
DPP SWI Gelar Rapat Persiapan Munaslub dan Hari Kebebasan Pers Sedunia
LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan
Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton
Ketua DPP Formasi Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bantuan Ternak di Desa Menjangan
Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung PTSP di Kantor Kejari Kabupaten Madiun
Anggota Koramil 05/Reban Bantu Bersihkan Material Akibat Bencana Banjir Bandang

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 19:01 WIB

Dugaan Penggunaan Alamat Palsu, Dana Hibah Provinsi di Kota Pekalongan Mencuat

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:23 WIB

Cegah Sengketa dan Optimalkan Pemanfaatan Aset, 125 Sertifikat Tanah Pemkot Pekalongan Diserahkan BPN

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:13 WIB

DPP SWI Gelar Rapat Persiapan Munaslub dan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:42 WIB

LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:36 WIB

Pj Kades Menjangan Diduga Memonopoli Proyek DD 2024, TPK Jadikan Penonton

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung PTSP di Kantor Kejari Kabupaten Madiun

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:34 WIB

Anggota Koramil 05/Reban Bantu Bersihkan Material Akibat Bencana Banjir Bandang

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:13 WIB

Bantuan Kambing Desa Menjangan Diduga Tak Tepat Sasaran, Perangkat Desa Jadi Penerima

Berita Terbaru