Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti puluhan galon air mineral sudah berisikan solar subdidi hasil ngangsu, Minggu 15/4/2025.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kudus – Saat awak media melintas ditemukan truk warna Kabin putih bak biru sedang nyedot solar dari tangki ke galon air mineral menggunakan selang tepatnya di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Minggu 15/4/2025.

 

Awak media juga menemukan puluhan galon air mineral sudah berisikan solar diduga hasil ngangsu dibeberapa SPBU wilayah Kabupaten Kudus. Modus yang digunakam untuk ngangsu solar,  biasanya gonta ganti barcode dan Nopol

Baca Juga :  Polsek Muntilan Terus Mengadakan Safari Jumat, Kali Ini di Masjid Al Mujahidin

Sopir yang mengaku bernama Agus saat dikonfirmasi awak media mengatakan, saya hanya bekerja, dan solar ini milik Bos Heru, “ucapnya.

 

Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya  juga menyampaikan kepada awak media. Mas, hampir setiap hari saya melihat Mobil Truk itu sering nyedot solar menggunakan selang dari tangki dipindah kedalam galon air mineral berulang ulang hingga terkumpul puluhan jerigen, tapi aman aman saja Mas, “Saya sebagai warga juga tidak tau solar itu untuk apa, “ujar warga.

Baca Juga :  Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Kami sebagai warga berharap  kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi solar seperti itu segera ditindak tegas oleh Polres Kudus, karena jelas kegiatan tetsebut melanggar merugikan Negara dan masyarakat. “Jangan sampai masyarakat  menduga sudah ada indikasi pengkondisian atau atensi, “pungkasnya.

Red/Tim

 

Berita Terkait

Satpol PP Kendal Diminta Tegas, Toko Sugiyanti Weleri Bebas dan Aman Jual Miras
Kapolres Kendal Hadir Bukan Sekadar Amankan, Tapi Juga Dengarkan Buruh
Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya
Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Standarisasi Pengelolaan Sampah
Pihak Korban Kecewa, Tersangka Penganiayaan Belum Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang
Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus
Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Minggu, 4 Mei 2025 - 02:03 WIB

Satpol PP Kendal Diminta Tegas, Toko Sugiyanti Weleri Bebas dan Aman Jual Miras

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:24 WIB

Kapolres Kendal Hadir Bukan Sekadar Amankan, Tapi Juga Dengarkan Buruh

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya

Rabu, 23 April 2025 - 11:52 WIB

Pihak Korban Kecewa, Tersangka Penganiayaan Belum Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang

Sabtu, 19 April 2025 - 20:37 WIB

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita

Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:54 WIB