Pihak Korban Kecewa, Tersangka Penganiayaan Belum Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 11:52 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang

TRIBUNCHANNEL.COM –Semarang – Kasus penganiayaan yang menimpa Korban  berinisial LRSN (26) itu diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial LU sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang sejak6 Juni 2023 dengan bukti laporan polisi LP/B/240/VI/2023/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP, namun hingga hari ini Selasa 22/4/2025 kasus tersebut belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

 

Saat dimintai keterangan lewat cathingan Wahtsup korban menyampaikan bahwa pihak Polrestabes Semarang Unit PPA memberi kabar bahwa pelaksanaan tahap 2 direncanakan Hari Selasa 22/4/2025 dengan mengirimkan SP2HP ( pdf ).

 

Kasipidum Kejaksaan Negeri  Semarang Sarwanto saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang kepada  Awak media menyampaikan ” Kami sudah P21 sejak 10 Maret 2025 tapi sampai hari ini kami belum menerima kabar atau konfirmasi bahwa tersangka dan barangbukti akan diaerahkan ke pihak Kejaksaan,  sesuai SOP administrasi apabila dalam beberapa hari kedepan Polrestabes Semarang tidak menyerahkan barangbukti dan tersangka maka kami akan mengirimkan P21A,” jelasnya.

Baca Juga :  UPTD Puskesmas Genuk Gelar Skrining di Lingkungan Kampus Unissula Semarang

Wasekjen DPN Peradi Dr. Hj Nurmalah S.H., M.H. melalui telf whatsapp menyampaikan ” Klien kami mendapatkan informasi dari unit PPA Polrestabes Semarang bahwa hari ini Selasa 22/4/2025  ada penyerahan barangbukti dan terduga pelaku penganiayaan LRSN  ke Kejaksaan Negri Semarang apabila hari ini hal tersebut belum diserahkan dan tidak ada kabar dari tersangka tentunya kami akan mempertanyakan lagi kepada pihak Polrestabes Semarang apakah konfirmasi dari pihak yang bersangkutan atau memang sengaja tidak memberitahukan  atau yang dijanjikan kepada klien kami bahwa tersangka akan diserahkan hari ini sebenarnya hanya janji, “ucapnya.

 

“Makanya meminta pihak Polrestabes Semarang dan pihak Kejaksaan Negeri Semarang yang menerima pelimpahan tahap 2 agar perkara ini diproses dengan cara objektif dan transparan sesuai hukum yang berlaku karema perkara ini sudah cukup lama memakan waktu  sebenarnya perkara ini sangat simple dan sederhana maka sangat disayangkan kalau perkara ini terkatung katung belum juga tuntas.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP Yang Telah Kadaluwarsa

 

Apabila tersangka sampai tidak datang penyidik bisa melakukan penahanan dan upaya paksa kalau memang dia sudah dipanggil dan tidak ada konfirmasi karena itu sudah menghambat  proses hukum.

 

Kami meminta Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Negeri Semarang  untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak pelaku dengan tegas,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini tayang Baik Kasat Reskrim maupun Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang belum memberikan statmen apapun terkait hal diatas kepada awak media yang sudah menghubungi lewat Cathingan Whatsapp.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru