Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menandatangani kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
TRIBUNCHANNEL.COM- MADIUN— DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan terkait kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara atau perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (20/8/2026).
Perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan anggran daerah dengan kondisi realisasi pendapatan dan kebutuhan prioritas. Seperti yang sebelumnya disampaikan Bupati, bahwa “Pendapatan daerah Kabupaten Madiun mengalami penurunan sekitar Rp500 miliar”, Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan kondisi tersebut telah diantisipasi Pemerintah Kabupaten Madiun. Setelah adanya tambahan pendapatan, penurunan tersebut setidaknya dapat ditekan, (20/08/2026)

“Alhamdulillah, setelah ada tambahan, penurunan setidaknya bisa ditekan,” kata Hari di lingkungan DPRD Kabupaten Madiun.
Menurut dia, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, belanja daerah akan diarahkan berdasarkan skala prioritas.
“Anggaran yang ada kita optimalkan dengan skala prioritas agar tetap bisa memberikan pelayanan terbaik di masa depan,” ujarnya.
Sejumlah program yang dinilai mendesak juga telah disampaikan untuk kemudian dipersiapkan secara lebih matang. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, termasuk penyediaan kesempatan pelatihan.
Di tengah penurunan pendapatan transfer, sektor pajak menjadi salah satu tumpuan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menjaga capaian pendapatan daerah.
“Utamanya di sektor pajak. Pajak yang akan kita kejar terus supaya sesuai target,” kata Hari.
Pemerintah daerah menargetkan penerimaan pajak dapat diselesaikan sesuai jadwal, paling lambat pada 30 Maret-April. Evaluasi kembali akan dilakukan pada November untuk memastikan perkembangan penerimaan sebelum memasuki akhir tahun.
Selain evaluasi berkala, pemantauan capaian penerimaan juga akan dilakukan setiap bulan. Dengan cara tersebut, posisi pendapatan daerah dapat diketahui lebih dini sehingga langkah koreksi dapat segera dilakukan apabila realisasinya belum sesuai target.
Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak tidak hanya dilakukan melalui penagihan dan pemantauan. Pemerintah Kabupaten Madiun juga menyiapkan apresiasi bagi wajib pajak yang dinilai berprestasi.
Pada periode sebelumnya, penghargaan diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari mobil, sepeda motor hingga televisi. Skema apresiasi tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Hari mengatakan jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun harus tetap berpegang pada rencana yang telah ditetapkan. Di tengah tekanan terhadap pendapatan daerah, pengelolaan anggaran secara selektif dan evaluasi rutin dinilai menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan.
Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah berharap penurunan pendapatan transfer tidak berdampak signifikan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Juned/Red



















