DPRD Madiun Gelar Paripurna LPJ APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut
TRIBUNCHANNEL.COM-MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs. Mujono, M.Si di ruang rapat paripurna DPRD, Senin 22/6/2026.
Hadir Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH., M.Ak, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, MH., Forkopimda, Sekda Sigit Budiarto,S.Sos., M.Si, para asisten Sekda, staf ahli bupati, pimpinan OPD, BUMD dan para camat di jajaran Pemkab Madiun.

Di hadapan sidang dewan, Bupati Madiun menyampaikan secara rinci nota keuangan LPJ APBD 2025. Laporan memuat setiap komponen keuangan Pemerintah Kabupaten Madiun TA 2025 secara ringkas dan jelas sesuai peraturan perundang-undangan.
Usai rapat, Bupati Hari Wuryanto menjelaskan pemeriksaan LPJ APBD 2025 telah dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, Pemkab Madiun kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi WTP ke-13 kali berturut-turut bagi Kabupaten Madiun.
“Untuk itu, saya berharap pembahasan dengan pihak dewan juga bisa berjalan lancar. Kami sudah menyajikan secara rinci setiap komponen laporan keuangan dalam APBD 2025 sesuai regulasi maupun realisasinya,” ujar Bupati.
Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa, Bupati menegaskan dana tersebut tetap di kas daerah dan akan dimanfaatkan tahun ini. “Jadi uangnya tidak kemana-mana, masih disitu, dan uangnya bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.
Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua Mujono meminta masing-masing fraksi segera membahas Raperda LPJ APBD 2025 untuk dituangkan dalam pandangan umum fraksi.
Juned/Red



















