Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan Menyampaikan Pandangan Umum Raperda SOTK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis 9/11/2023.

tribunchannel.com – Kajen – Setelah sebelumnya pada hari Rabu, 8 November 2023 Raperda tentang sotk Kabupaten Pekalongan disampaikan pada rapat paripurna, Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan Pandangan Umum Raperda SOTK Kabupaten Pekalongan, Kamis 9/11/2023.

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH., Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, selain penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi disampaikan juga 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kepada Bupati Pekalongan.

Baca Juga :  Dukung Pilkada Damai 2024, DPW PNTI Sumut Ajak Masyarakat Hindari Penyebaran Hoax

 

Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan yaitu Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diharapkan 2 (dua) Raperda tersebut bisa cepat tuntas, dan agar segera dilakukan pembahasan.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Catur Andriansah, S.Pd  menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas disampaikannya Raperda Inisiatif DPRD.

 

“Harapan kita semua bahwa pada saat Raperda ini ditetapkan dan diberlakukan menjadi Peraturan Daerah nantinya akan dapat diimplementasikan dengan maksimal serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bencana Banjir Bandang, DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Konstruksi Embung di Pabrik Sepatu

 

Penyusunan Raperda telah mempertimbangkan beberapa landasan pokok terutama landasan sosiologis yang diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi yang akan dibuat dapat berfungsi efektif menjadi sebuah instrumen kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Wisata, serta mengembangkan lembaga kepariwisataan dan tata kelola pariwisata yang mampu menyajikan pembangunan destinasi wisata, pemasaran wisata, dan industri pariwisata secara profesional serta dapat ” ungkapnya.

( ADV )

Red

 

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru