Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan Menyampaikan Pandangan Umum Raperda SOTK

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis 9/11/2023.

tribunchannel.com – Kajen – Setelah sebelumnya pada hari Rabu, 8 November 2023 Raperda tentang sotk Kabupaten Pekalongan disampaikan pada rapat paripurna, Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan Pandangan Umum Raperda SOTK Kabupaten Pekalongan, Kamis 9/11/2023.

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH., Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, selain penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi disampaikan juga 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kepada Bupati Pekalongan.

Baca Juga :  KKN UNDIP Melakukan Pendampingan Tentang Pentingnya Sanitasi dan Hygiene Bagi Proses Produksi UMKM Ikan Asap

 

Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan yaitu Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diharapkan 2 (dua) Raperda tersebut bisa cepat tuntas, dan agar segera dilakukan pembahasan.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Catur Andriansah, S.Pd  menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas disampaikannya Raperda Inisiatif DPRD.

 

“Harapan kita semua bahwa pada saat Raperda ini ditetapkan dan diberlakukan menjadi Peraturan Daerah nantinya akan dapat diimplementasikan dengan maksimal serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Pekalongan Sampaikan 3 Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

 

Penyusunan Raperda telah mempertimbangkan beberapa landasan pokok terutama landasan sosiologis yang diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi yang akan dibuat dapat berfungsi efektif menjadi sebuah instrumen kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Wisata, serta mengembangkan lembaga kepariwisataan dan tata kelola pariwisata yang mampu menyajikan pembangunan destinasi wisata, pemasaran wisata, dan industri pariwisata secara profesional serta dapat ” ungkapnya.

( ADV )

Red

 

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Standarisasi Pengelolaan Sampah
Pihak Korban Kecewa, Tersangka Penganiayaan Belum Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang
Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus
Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 12:58 WIB

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Standarisasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 23 April 2025 - 11:52 WIB

Pihak Korban Kecewa, Tersangka Penganiayaan Belum Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang

Sabtu, 19 April 2025 - 20:37 WIB

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Berita Terbaru

Berita

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:37 WIB