Jajaran Polsek Muntilan mengamankan berbagai jenis miras
TRIBUNCHANNEL.COM – MAGELANG – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan Razia peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya pada, Kamis (1/2/2024).
Dalam Razia yang dilakukan mulai pukul 00.15 Wib hingga pukul 02.00 Wib ini, Pihak Kepolisian Sektor Muntilan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari penjual AS (43) yang bertempat di wilayah Kecamatan Muntilan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muntilan Ipda Setyo Pranowo yang beranggotakan beberapa anggota Banit Reskrim yaitu Ipda A. Fuadi W, S.H., Bripka R. Walid Azis, S.H., dan Briptu Aditiya Hendra.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir,S.H., MH. mengatakan, Dalam Razia kali ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berbagai jenis miras dari penjualnya.
“Dalam Razia malam ini kami telah berhasil mengamankan 150 (Seratus lima puluh) botol lebih,” jelas Muthohir.
Adapun barang bukti yang kini telah diamankan ke Polsek Muntilan berupa:
1. 18 ( delapan belas ) Botol Mansion House kemasan 250ml
2. 1 ( satu ) Botol Ciu Murni kemasan 1500ml
3. 1 ( satu ) Botol Ciu rasa lemon Kemasan 1500ml
4. 3 ( tiga ) Botol Ciu Klutuk kemasan 1500ml
5. 1 ( satu ) Botol Ciu rasa kopi kemasan 1500ml
6. 2 ( dua ) Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 1500ml
7. 2 ( dua ) Botol Ciu Blue kemasan 1500ml
8. 5 ( lima ) Botol Ciu rasa leci kemasan 1500ml
9. 8 ( delapan ) Botol Ciu Klutuk kemasan 500ml
10. 22 ( dua puluh dua ) Ciu murni kemasan 500ml
11. 6 ( enam ) Botol Ciu rasa lemon kemasan 500ml
12. 19 ( sembilan belas ) Botol Ciu Blue kemasan 500ml
13. 36 ( Tiga puluh enam ) Botol Ciu rasa leci kemasan 500ml
14. 4 ( empat ) Botol Ciu rasa kopi kemasan 500ml
15. 24 ( dua puluh empat ) Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 500ml.
“Kami akan terus melakukan Razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan dan akan menindak secara hukum kepada penjualnya, hal ini sebagai langkah-langkah untuk menciptakan harkamtibmas serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh minuman keras menjelang pemilu tahun 2024,” paparnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi minuman keras atau minuman beralkohol karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang.
“Untuk itu kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan,”pinta Muthohir.
Suprapto/Red