Gencar Razia, Polsek Muntilan Berhasil Amankan Berbagai Jenis Miras

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Muntilan mengamankan berbagai jenis miras

TRIBUNCHANNEL.COM – MAGELANG – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan Razia peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya pada, Kamis (1/2/2024).

 

Dalam Razia yang dilakukan mulai pukul 00.15 Wib hingga pukul 02.00 Wib ini, Pihak Kepolisian Sektor Muntilan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari penjual AS (43) yang bertempat di wilayah Kecamatan Muntilan.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muntilan Ipda Setyo Pranowo yang beranggotakan beberapa anggota Banit Reskrim yaitu Ipda A. Fuadi W, S.H., Bripka R. Walid Azis, S.H., dan Briptu Aditiya Hendra.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir,S.H., MH. mengatakan, Dalam Razia kali ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berbagai jenis miras dari penjualnya.

Baca Juga :  Miras Ciu Tidak Menguntungkan Negara, Jadi Bukan Tipiring

 

“Dalam Razia malam ini kami telah berhasil mengamankan 150 (Seratus lima puluh) botol lebih,” jelas Muthohir.

 

Adapun barang bukti yang kini telah diamankan ke Polsek Muntilan berupa:

 

1. 18 ( delapan belas ) Botol Mansion House kemasan 250ml

 

2. 1 ( satu ) Botol Ciu Murni kemasan 1500ml

 

3. 1 ( satu ) Botol Ciu rasa lemon Kemasan 1500ml

 

4. 3 ( tiga ) Botol Ciu Klutuk kemasan 1500ml

 

5. 1 ( satu ) Botol Ciu rasa kopi kemasan 1500ml

 

6. 2 ( dua ) Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 1500ml

 

7. 2 ( dua ) Botol Ciu Blue kemasan 1500ml

 

8. 5 ( lima ) Botol Ciu rasa leci kemasan 1500ml

 

9. 8 ( delapan ) Botol Ciu Klutuk kemasan 500ml

 

10. 22 ( dua puluh dua ) Ciu murni kemasan 500ml

 

11. 6 ( enam ) Botol Ciu rasa lemon kemasan 500ml

 

12. 19 ( sembilan belas ) Botol Ciu Blue kemasan 500ml

Baca Juga :  Komitmen Direktur Utama Perumda Nur Kholis: Inovasi Bisnis Untuk PAD Jepara

 

13. 36 ( Tiga puluh enam ) Botol Ciu rasa leci kemasan 500ml

 

14. 4 ( empat ) Botol Ciu rasa kopi kemasan 500ml

 

15. 24 ( dua puluh empat ) Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 500ml.

 

“Kami akan terus melakukan Razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan dan akan menindak secara hukum kepada penjualnya, hal ini sebagai langkah-langkah untuk menciptakan harkamtibmas serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh minuman keras menjelang pemilu tahun 2024,” paparnya.

 

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi minuman keras atau minuman beralkohol karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang. 

 

“Untuk itu kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan,”pinta Muthohir.

 

Suprapto/Red

Berita Terkait

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga
Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 00:16 WIB

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terbaru