Ngantor Teng Ndeso, Upaya Polsek Muntilan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program kerja “Ngantor Teng Ndeso” yang dicanangkan Polsek Muntilan Polresta Magelang 

TRIBUNCHANNEL.COM –MUNTILAN – Program kerja “Ngantor Teng Ndeso” yang dicanangkan Polsek Muntilan Polresta Magelang kembali dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini digelar lagi di Balai Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Kamis (08/08/2024).

 

Program kerja “Ngantor Teng Ndeso” ini digagas Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. Dalam program ini,  secara mobile dan berkala akan menyasar seluruh desa di Kecamatan Muntilan. 

 

Di lokasi kegiatan, Kaplosek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. mengatakan program kegiatan “Ngantor Teng Ndeso” ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga Harkamtibmas.

 

“Dalam kegiatan ‘Ngantor Teng Ndeso’ ini ada beberapa pelayanan yang bisa didapatkan masyarakat. Seperti pembuatan Surat Kehilangan, Pembuatan SKCK, Laporan Polisi /Pengaduan, Konsultasi Kambtibmas, dan sosialisasi atau pembinaan Kamtibmas,” terang AKP Muthohir.

Baca Juga :  Rutin Gelar Razia, Polsek Muntilan Amankan Miras Oplosan Berbagai Jenis

 

“Pada hari ini kami menerima beberapa layanan seperti pembuatan SKCK 1 orang, pembuatan surat kehilangan 4 orang, perizinan hiburan 1 orang dan konsultasi 1 masalah,” lanjutnya.

 

Adapun warga yang mengadukan masalah keluarga yaitu menuntut suami sirinya untuk menikahi secara Resmi Agama dan Pemerintah, demi kepastian status anaknya.

 

“Menerima laporan tersebut kemudian Bhabinkamtibmas akan menindaklanjuti dengan memediasi kedua pihak guna dilakukan musyawarah dengan menghadirkan pihak pihak terkait guna penyelesaian masalah tersebut,” terang Kapolsek Muntilan.

 

Program “Ngantor Teng Ndeso” Polsek Muntilan ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh warga yang mengurus adminintrasi yang harus didapatkan dari kepolisian guna keperluannya.

Baca Juga :  Oknum Advokad dan Kurator Purwokerto Diduga Menjual Aset 5 Milyar Milik PT. Bamas Satria Perkasa

 

“Saya sangat berterimakasih atas program kerja Polsek Muntilan dalam membantu masyarakat. Seperti saat ini saya bisa mendapatkan pelayanan pembuatan SKCK dengan cepat,” kata Herwoko, salah satu warga Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan.

 

Sementara warga Desa Tanjung yang lain, Septi Arintawati, merasa bersyukur dengan adanya program “Ngantor Teng Ndeso” Polsek Muntilan. Di mana dirinya merasa terbantu lebih dekat dan lebih cepat mendapatkan pelayanan kepolisian.

 

“Baru saja saya melaporkan kehilangan barang. Alhamdulillah surat kehilangan sudah saya dapatkan dengan cepat. Saya berharap program-program seperti ini dapat terus berjalan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat selain cepat mendapatkan pelayanan, juga lebih dekat dengan kepolisian,” ungkap Septi Arintawati bangga. 

 

Suprapto/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru