Satpol dan Damkar Kabupaten Madiun bersama BPBD dan Babinsa saat gerak cepat memadamkan lahan bambu milik Sukarlan warga desa Balerejo
TRIBUNCHANNEL.COM- MADIUN – Kesigapan personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun kembali diuji. Jumat (18/9/2026) sore, tim Damkar bergerak cepat memadamkan kebakaran rumpun bambu di Dusun Kalibedah, Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo, yang nyaris merembet ke permukiman warga.
Kebakaran menghanguskan lahan bambu seluas 100 meter persegi milik Sukarlan (49), warga RT 28 RW 03. Api diduga berasal dari pembakaran sampah daun kering yang ditinggalkan pemilik tanpa pengawasan.
Kronologi bermula pukul 17.30 WIB, Sukarlan membakar sampah di belakang rumah lalu masuk ke dalam rumah. Sekitar pukul 18.15 WIB, ia mendengar suara letusan keras dan mendapati rumpun bambunya sudah dilalap api.
Mendapat laporan warga, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun bersama BPBD, Babinsa Koramil 0803/03 Balerejo Koptu Agus Suroso, Destana dan perangkat desa langsung menuju lokasi.
Tim Damkar tiba sekitar pukul 19.15 WIB dengan perlengkapan pemadaman lengkap dan langsung melakukan penyekatan agar api tidak meluas ke rumah warga di sekitarnya.
“Upaya pemadaman membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.35 WIB lokasi dinyatakan aman setelah api berhasil dikendalikan sepenuhnya oleh tim Damkar,” ujar Koptu Agus Suroso di lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun petugas memastikan api benar-benar padam.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat rumpun bambu dan area kering di musim kemarau.
“Pembakaran sampah harus ditunggu sampai benar-benar padam. Jangan ditinggal. Api kecil bisa jadi besar dan membahayakan lingkungan,” tegasnya.
Aksi cepat Damkar ini mendapat apresiasi warga karena berhasil mencegah kebakaran meluas ke permukiman padat di Dusun Kalibedah.
Jned/Red



















