KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Petugas Telah Bertindak Sesuai SOP pada Kejadian di JPL 121

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:02 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KAI dan Kepolisian melihat lokasi untuk memastikan korban kecelakaan bukan kelalaian petugas palang pintu 

 

TRIBUNCHANNEL.COM-MADIUN–PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan tanggapan resmi atas peristiwa tertempernya seseorang oleh KA 251B (Jayakarta) di perlintasan sebidang JPL 121 Km 151+1/9 petak jalan Caruban–Babadan, Kamis (12/2) pukul 15.52 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa seluruh petugas yang terlibat telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Masinis KA Jayakarta yang saat itu akan melintas telah membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang sebagai bentuk peringatan agar yang bersangkutan segera menjauh dari jalur rel. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan,” jelas Tohari.

Sementara itu, petugas JPL dari Dinas Perhubungan juga telah menutup perlintasan dan melaksanakan Semboyan 1, yakni berdiri di depan pos penjaga perlintasan menghadap ke arah datangnya kereta api sebagai bagian dari prosedur pengamanan perjalanan KA.

Baca Juga :  Mantap! Disnakertrans Madiun Launching ' Selai Pisang Raja,' Lulus Pelatihan Langsung Kerja di Pabrik Sepat

Saat masinis membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang, petugas penjaga perlintasan menoleh ke arah kanan dan melihat orang tersebut berjalan menuju tengah jalur rel tepat di lintasan yang akan dilalui KA. Dengan jarak kereta yang diperkirakan sekitar 100 meter dari lokasi, secara teknis sudah tidak terdapat ruang dan waktu yang cukup untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut.

“Kami memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Dalam jarak tersebut, kereta api tidak dimungkinkan untuk berhenti seketika karena memerlukan jarak pengereman yang cukup panjang,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum atas kejadian ini. Peristiwa tersebut menjadi keprihatinan bersama dan diharapkan tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Departemen Bela Diri SH TERATE Luncurkan Buku Pedoman Resmi, Jadi Acuan Nasional Hingga Internasional

KAI juga menegaskan bahwa jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Setiap aktivitas di jalur rel sangat membahayakan keselamatan diri sendiri serta perjalanan kereta api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan di sekitar jalur rel. Apabila terdapat anggota keluarga atau lingkungan sekitar yang mengalami tekanan psikologis, segera arahkan untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan profesional melalui fasilitas layanan kesehatan terdekat,” pungkas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api tetap terjaga.

Berita Terkait

Jelang Pilwana 17 Oktober Camat Kinali Intensif lakukan Monitoring Ke Panitia PPWN.
Bupati Yulianto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di Pilwana Badunsanak
Jumat Berkah, Takmir Masjid Al-Mashudi Weleri Gelar Donor Darah & Khutbah Jumat Spesial
DPD IKADIN Jawa Tengah Dorong Pemerataan Pendidikan Advokat hingga Kabupaten dan Kota
Satgas Pangan Polres Madiun Cek Harga Beras di Pasar Pagotan, Pastikan Harga Sesuai HET
Kapolres Madiun Tinjau 3 SPPG, Pastikan Program Berjalan Optimal
Departemen Bela Diri SH TERATE Luncurkan Buku Pedoman Resmi, Jadi Acuan Nasional Hingga Internasional
Siber Polres Madiun Ringkus Spesialis Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Jelang Pilwana 17 Oktober Camat Kinali Intensif lakukan Monitoring Ke Panitia PPWN.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bupati Yulianto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di Pilwana Badunsanak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Jumat Berkah, Takmir Masjid Al-Mashudi Weleri Gelar Donor Darah & Khutbah Jumat Spesial

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:17 WIB

DPD IKADIN Jawa Tengah Dorong Pemerataan Pendidikan Advokat hingga Kabupaten dan Kota

Jumat, 11 September 2026 - 16:11 WIB

Satgas Pangan Polres Madiun Cek Harga Beras di Pasar Pagotan, Pastikan Harga Sesuai HET

Kamis, 10 September 2026 - 14:35 WIB

Kapolres Madiun Tinjau 3 SPPG, Pastikan Program Berjalan Optimal

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Departemen Bela Diri SH TERATE Luncurkan Buku Pedoman Resmi, Jadi Acuan Nasional Hingga Internasional

Kamis, 3 September 2026 - 10:12 WIB

Siber Polres Madiun Ringkus Spesialis Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan

Berita Terbaru