Kapolsek Batang Kota Tegaskan Larangan Menyalakan Petasan

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batang Kota Pimpin Kegiatan Pembinaan Kamtibmas di Kelurahan Kasepuhan

TRIBUNCHANNELCOOM – BATANG – Kapolsek Batang Kota AKP Sapto Winengku meminta para orang tua mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Hal itu disampaikan Kapolsek Batang Kota saat memberikan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas di Kelurahan Kasepuhan pada Sabtu 16 Maret 2024.

Baca Juga :  Polres Batang Gelar Upacara Penghargaan Kenaikan Pangkat Untuk Ipda Sutrisno

 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sapto Winengku, menyoroti maraknya kasus kenakalan remaja, terutama yang melibatkan pelajar. 

 

“Kami mengimbau siswanya agar tidak terlibat dalam perilaku negatif tersebut. Untuk itu, diperlukan  peran serta orang tua, guru dan semua pihak guna antisipasi bersama,” tegas Kapolsek.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau agar di bulan yang penuh berkah ini untuk menjaga ketertiban kamtibmas bersama guna menjaga kekhusukan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Satgas Cooling System Polda Jateng: Gandeng Tokoh Masyarakat Memberikan Pesan Kamtibmas Menjaga Situasi Tetap Kondusif

 

Oleh karena itu, Kapolsek mengingatkan agar tidak menyalakan  petasan dan mencari atau membeli petasan.

“Sangat berbahaya yang akan merugikan bagi orang lain maupun diri sendiri, dan bagi yang melanggar bisa dipidana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolsek.

 

Red

Berita Terkait

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terbaru