Kasus Penganiayaan Terkesan Lamban, SWI Aceh Dukung Polsek Kutalimbaru Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:27 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, Selasa 10/6/2025.

TRIBUNCHANNEL.COM – Medan – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh mendesak Polsek Kutalimbaru bekerja profesional terkait laporan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami oleh salah seorang wartawan asal Aceh, Arief Arbianto, Selasa (10/06/2025).

 

Kejadian tersebut terjadi pada saat dilaksanakan acara keluarga di Desa Lau Bakeri Kec. Kutalimbaru pada hari Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh 5 orang terdiri dari 2 perempuan (ER dan NI) dan 3 laki-laki (AN, RM, dan HS).

 

Tak hanya melakukan penganiayaan secara fisik, para pelaku juga melakukan tindakan pelecehan profesi wartawan. Salah seorang pelaku berkali-kali meneriaki korban dengan kalimat, “Woi Arief wartawan mesum”.

Sekretaris DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih hingga terjadi dugaan pelecehan profesi wartawan.

 

“Bang Arief itu wartawan yang sudah 20 tahun lebih berkecimpung di dunia jurnalistik. Beliau aktif sebagai wartawan Baik di Sumatera Utara dan juga Aceh. Dia juga pegang sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. ”ujar Adhifatra.

Baca Juga :  Warga Dusun IV Sigara-gara Medan Protes Rancangan Perdes TPU

 

Adhifatra juga menjelaskan Arief Arbianto adalah mandataris Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO Indonesia) Provinsi Aceh. “Jadi Bang Arief ini bukan wartawan abal-abal ya, ”lanjut Adhifatra.

 

Adhifatra mengingatkan agar tidak sembarangan melabeli seseorang. “Menyebut Bang Arief mesum aja udah menyerang kehormatan pribadinya. Si pelaku harus bisa membuktikan kapan dan dimana Bang Arief melakukan perbuatan mesum. Kalo ga, jatuh fitnah.”

 

“Kalo pun bisa dibuktikan, apa korelasinya dengan profesi beliau sebagai seorang wartawan? Apakah saat menjalankan profesinya sebagai wartawan Bang Arief melakukan tindakan mesum? Itu semua harus dijelaskan oleh si pelaku, ”lanjut Adhifatra.

 

Akibat kejadian tindak pengeroyokan, korban Arief mengalami cedera di wajah serta beberapa properti di tempat acara dirusak oleh para pelaku. Beberapa barang pribadi milik korban juga dirusak seperti kacamata dan alat-alat di Tempat Kejadian Perkara. Korban juga mengatakan kehilangan satu buah handphone sehingga mengganggu korban menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

Pada hari yang sama kejadian tersebut (11/05/2025), korban melapor ke Polsek Kutalimbaru dan melakukan visum di RS Bhayangkara Medan. Nomor Laporan LP/B/20/V/2025/SPKT/POLSEK KUTALIMBARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan pasal yang dilaporkan 351 jo pasal 170.

Baca Juga :  Gelar Unjuk Rasa Jilid II, BEM UMN AW Medan Minta Segera Selesaikan Persoalan PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo

 

Sudah 1 bulan berlalu, kasus seperti jalan di tempat. Hingga hari ini (10/06/2025), pihak Polsek Kutalimbaru belum memeriksa para terlapor. Menurut data di laman SP2HP Bareskrim Polri, pernah dilakukan pemanggilan kepada para terlapor pada hari Senin (02/06/2025) namun para terlapor tidak hadir tanpa ada keterangan sama sekali. Ketika pelapor menanyakan kapan terlapor diperiksa, pihak penyidik tidak memberikan jawaban yang pasti.

 

Sekber Wartawan Indonesia (SWI) mendesak Polsek Kutalimbaru untuk bekerja profesional sesuai semangat PRESISI yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik pada 27 Januari 2021.

 

“DPW SWI Aceh yakin kasus ini akan ditangani pihak kepolisian dengan profesional. Jangan ada kesan didiamkan, jangan ada kesan jalan di tempat. Kepercayaan rakyat yang tinggi kepada institusi kepolisian harus dijaga, ”tutup Adhifatra.

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru