Keluarga Korban Pembunuhan Berharap Polres Tegal Usut Tuntas Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darno Ayah korban bersama keluarga  saat berada di Polres Tegal Jawa Tengah

TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Peristiwa kelam terjadi di Desa Kertasari, Dukuh Pondok Cabe, Suradadi, Tegal, Jawa Tengah. Peristiwa Terbunuhnya seorang remaja berinisial DP warga Desa Harjasari, Suradadi, Tegal.

 

Kasus ini ditangani oleh Polsek Suradadi dan dilimpahkan ke Polres Tegal, sangat disayangkan Kanit Polsek Suradadi AIPTU Eko Wiji Raharjo tidak merespons saat dikonfirmasi wartawan melalui whatssapnya nomor: 085712429267 Sabtu 02/03/24.

 

Mengingat kasus ini membutuhkan petunjuk untuk menetapkan tersangka dan sesuai Pasal 120 KUHAP menyebutkan, dalam hal penyidik menganggap perlu maka ia dapat meminta pendapat orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus melakukan visum.

 

Ketentuan ini kemudian diperjelas dengan Pasal 133 KUHAP dijelaskan guna kepentingan peradilan menangani seorang korban, baik luka, keracunan, ataupun mati yang diduga karena peristiwa tindak pidana.

Baca Juga :  Polres Batang Ungkap Kasus Ilegal Loging, 65 Batang Kayu Jati Diamankan

 

Maka Polres Tegal sudah melakukan otopsi terhadap mayat korban (DP). Saat dikonfirmasi awak media Penyidik Polres Tegal Arif menerangkan terkait pasal yang dikenakan terhadap pelaku.

 

“Pelaku (D) kami jerat dengan pasal 338 KUHP, UU Darurat no.12 th 1951 pasal 2 ancaman maksimal 10 th dan Pasal penganiayaan berat pasal 351 ayat 70 dan saat ini berkas  sudah masuk tahap satu di kejaksaan, mungkin Selasa 05/03/24 sudah P21 dan siap disidangkan”, katanya Sabtu 02/03/24 diruang Kanit PPA Polres Tegal.

 

Keluarga korban dalam hal ini Darno Ayah korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini.

 

“Saya minta kepada Penyidik Polres Tegal agar menangkap semua pelaku dan teman – teman korban maupun pelaku yang membawa senjata tajam, karena semestinya mereka dapat dikenakan undang – undang darurat No. 12 tahun 1951 pasal 2” katanya dengan wajah sedih.

Baca Juga :  Oknum Polsek Slawi diadukan ke Paminal Polres Tegal, Ini Alasannya

 

Darno juga meminta agar Polres Tegal memberikan hasil Otopsi kepada keluarga korban untuk transparansi penanganan kasus ini.

 

“Saya mohon penyidik Polres Tegal tidak mempersulit permintaan kami terkait hasil otopsi, dan saya juga mohon agar diusut berapa orang pelaku yang membunuh anak saya, karena anak saya badannya penuh luka bacok dan memar bekas benda tumpul yang pastinya ini dikeroyok, dan berdasarkan keterangan Arif Penyidik Polres Tegal Pelaku tidak sendirian melainkan bonceng bertiga, “ungkap Darno.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terbaru