Gambar ilustrasi (dok istimewa)
TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Sebelumnya diberitakan Tribun Chenel Beredar berita dimedia online lokal berjudul Desa Wonosari Dihebohkan Isu Kehamilan Seorang Gadis, kini menuai titik terang. Pasalnya menurut ( K )narasumber yang ditemui media bidik nasional.com yang egan disebutkan namanya, mengatakan bahwa ternyata yang menghamili (M)gadis tersebut diduga adalah seorang oknum Notaris EH di wilayah Kajen.
“Saat saya temui langsung pihak keluarga korban dirumahnya. Dari situ, saya mendengar langsung orang tua korban mengatakan bahwa diduga yang menghamili adalah EH seorang oknum Notaris yang ada di wilayah Kajen,” ungkap ‘K’narasumber yang minta disamarkan namanya, Selasa 3 Juni 2025.
Ia mengungkapkan bahwa prihatin dengan adanya kejadian tersebut yang diduga dilakukan oleh EH oknum Notaris tersebut, apalagi tau bahwa oknum Notaris tersebut sudah mempunyai seorang istri.
“Saya geram ingin membantu pihak keluarga korban agar kasus tersebut dibawa ke jalur hukum saja, “tegasnya.
Masih menurut keterangan K, saya heran keluarga Korban tidak mau menempuh jalur hukum ada apa? eh ternyata dari keterangan ayah korban sebut saja T karena di iming-imingi bahwa nanti setelah anaknya lahiran akan dinikahi resmi dan sekarang sudah melakukan nikah siri.
“Waktu hamil usia 4 bulan emang oknum Notaris tersebut diduga sudah nikah sirih, emang isu santer dikalangan masyarakat sudah tau,” terangnya.
Joko Kepala Desa Wonosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan dihubungi media bidik nasional.com melalui telepon selulernya dan via WhatsApp belum ada respon atau menjawab terkait isu tersebut.
Klarifikasi EH dikutip dari media radar pionir.com, pernyataan Klarifikasi Langsung: ” Kami Telah Menikah Sirih, dan Istri Sah Saya merestui”
Ketika wartawan Radarpionir.com mencoba mengklarifikasi kebenaran berita tersebut, EH tidak menghindar. Dengan tenang dan tegas memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya.
“Kami sudah nikah sirih secara sah menurut agama. Pernikahan ini dilakukan dengan sepengetahuan dan restu istri sah saya. Tidak ada pelanggaran moral seperti yang digambarkan dalam berita itu, “tegas EH saat ditemui diruang kerjanya, Rabu siang 4/6/2025.
Dikin/Red