Lagi Lagi Komplek Pasar Kendal Jadi Sarang Judi Togel Putihan, APH Diminta Bertindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti penjualan judi togel putihan di pasar Kendal.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Maraknya perjudian jenis Toto Gelap (togel) di wilayah Kendal makin menjadi jadi sepertinya ada dugaan  pembiaran oleh APH setempat, pasalnya beberapa waktu yang lalu di pasar Srogo Brangsong sempat viral dimedia terkait Togel Putihan tapi belum berhasil diamankan oleh pihak APH.

Ironisnya praktik judi ilegal putihan tanpa kupon hanya sobekan kertas putih jarak radius tak jauh dari Mapolsekta Kendal, dalam pantauan awak media ada 4 titik ruko dilokasi pasar yang menjual judi togel putihan dan dibuka sekira pukul 22:45 Wib, pada Rabu (24/12/2025) malam.

Baca Juga :  Polres Batang Gelar Ziarah di TMP Kadilangu Untuk Peringati Hari Bhayangkara ke-78

Menurut hasil investigasi yang dihimpun dari warga praktik judi togel tersebut sudah berlangsung lama, sudah tahunan sepertinya sudah menjamur tanpa tersentuh hukum, “ujar warga yang enggan di catut namanya kepada awak media.

Dalam pasal 303 KUHP disebut bagi menyelenggara diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta bagi siapapun: Sengaja menawarkan/memberi kesempatan main judi sebagai mata pencaharian.

Baca Juga :  Perkosa Hingga Hamil, Oknum Perangkat Desa di Amankan Polres Kendal

Sengaja ikut perusahaan judi, sengaja memberi kesempatan judi ke khalayak umum meski tersembunyi. Dalam pasal tersebut sudah jelas di atur dalam UUD pasal 303 tentang perjudian.

Sejak berita ini diturunkan Masyarakat bersama awak media mendesak Polres Kendal dan Polda Jateng segera bertindak menertibkan judi ilegal yang sangat meresahkan ini.

(Red/Tiem)

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru