Langkah Tegas Polres Langsa Musnahkan Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres langsa beserta jajaran musnahkan barang bukti
narkotika jenis sabu dan ganja, seberat 4,7 kg.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Langsa – Kamis pagi, 31 Juli 2025, suasana di Aula Adhi Pradana Polres Langsa tampak berbeda. Bukan untuk konferensi pers biasa, apalagi seremonial. Ditengah ruangan, sebuah blender besar berdiri di atas meja. Bukan untuk membuat jus, melainkan untuk menghancurkan salah satu ancaman paling mematikan di negeri ini yaitu narkoba.

 

Dengan tatapan serius, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK memimpin langsung prosesi pemusnahan. Air dituangkan, sabu dimasukkan, lalu oli bekas menyusul—campuran maut itu diaduk sebelum akhirnya dibuang ke selokan. Di luar ruangan, tumpukan ganja dibakar hingga hangus, asapnya menari di udara, seakan membawa pesan: “Tidak ada tempat bagi narkoba di Langsa.”

 

Sebanyak 2.605,5 gram sabu dan 2.154 gram ganja dimusnahkan. Bukan hanya barang, tapi harapan kotor dari jaringan perusak masa depan generasi.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, ini bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar Mughi di hadapan puluhan mata yang hadir. “Langsa bukan tempat bagi peredaran narkotika. Titik.”

Baca Juga :  Wali Kota Langsa Lantik 72 Pejabat, Camat Langsa Kota Resmi Berganti

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus besar sepanjang Juni hingga Juli 2025. Salah satunya, pengungkapan di Gampong Alue Merbo, Aceh Timur, pada 4 Juni lalu. Dua pria, Azhari dan Basri, ditangkap bersama 2,3 kilogram sabu. Dua pekan kemudian, giliran Syukrizal Ilyas, pria asal Aceh Utara, yang diringkus dini hari saat membawa lebih dari 2 kilogram ganja.

 

Lalu, pada 14 Juli, dua pria lainnya ditangkap di area tambak Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak. Mereka membawa 253,5 gram sabu, mungkin tak tahu bahwa hari-hari gelap mereka segera berakhir di balik jeruji besi.

 

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara. Semua dijerat dengan Undang-Undang Narkotika yang tak main-main terhadap pengedar.

 

Yang menarik, pemusnahan ini bukan sekadar milik polisi. Deretan pejabat dan tokoh masyarakat turut hadir. Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kajari Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, Kepala BNN AKBP Muhammad Dahlan, hingga unsur Pemko, TNI, Dinkes, Lapas, dan ormas turut menyaksikan proses simbolis tersebut.

Baca Juga :  Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo Diresmikan

 

“Setiap gram narkoba yang dihancurkan berarti menyelamatkan satu nyawa, satu masa depan,” kata salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

 

Data dari Satresnarkoba menyebut, dari pemusnahan ini, sekitar 23.000 jiwa diperkirakan terselamatkan dari potensi bahaya narkoba.

 

Lebih dari itu, ada pesan penting yang ingin disampaikan. Bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar tugas polisi. Ini perjuangan kolektif.

 

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk peduli, untuk terlibat. Jangan beri ruang bagi narkoba di lingkungan kita,” tegas Kapolres sebelum menutup acara yang berakhir pukul 11.00 WIB dalam suasana aman dan penuh kesadaran.

 

Blender telah diam. Api padam. Tapi semangat memerangi narkoba di Langsa, justru baru menyala.

Red / Syafruddin

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas
Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan
Sasaran Tambahan Fisik Jembatan TMMD Reguler ke-127 Kodim 0715/Kendal di Desa Gedong Memasuki Tahap Finishing, Warga Antusias Membantu Prajurit TNI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:03 WIB

Sasaran Tambahan Fisik Jembatan TMMD Reguler ke-127 Kodim 0715/Kendal di Desa Gedong Memasuki Tahap Finishing, Warga Antusias Membantu Prajurit TNI

Berita Terbaru