Diduga SPBU 44.521.26 Trayeman Slawi Tegal Bebas Melayani Pengangsu Pertalite, SBM Harus Cek CCTV

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Zebra warna hijau dop dengan nopol G 8629 EB sedang ngangsu pertalite di SPBU 44.521.26 Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal  Jawa Tengah

TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Patut diduga bahwa SPBU 44.521.26 Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ternyata masih bandel dan bebas melayani pengangsu BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan puluhan jerigen.

 

Pasalnya, pada hari Jum’at 30/8/2024 pukul 01.40 Wib, disaat awak media melintas melihat ada satu unit mobil Zebra warna hijau dop dengan nopol G 8629 EB sedang mengisi pertalite ke dalam puluhan jerigen dengan cara, nokselnya dimasukkan ke jendela mobil.

 

Saat dikonfirmasi awak media Reza operator SPBU 44.521.26 Trayeman yang sedang mengisi Pertalite mengaku dikasih uang tips sebesar Rp 5.000,- /jerigen, dan tadi saya sudah ngisi 28 Jerigen dengan kapasitas 30 liter/Jerigen, “jelasnya operator kepada awak Media.

Baca Juga :  Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

 

Sementara itu, Jarwo selaku sopir pengangsu pertalite saat diwawancara awak media juga mengatakan, Hari ini saya sudah ngisi 28 Jerigen dengan kapasitas 30 liter/Jerigen, total uangnya hampir 9 jutaan Mas, “katanya.

Saat ini barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Zebra dan 28 Jerigen yang sudah berisikan pertalite diamankan Polsek Slawi untuk di proses lebih lanjut secara hukum yang berlaku. Dari awak media juga akan menyampaikan temuan ini ke SBM Pertamina agar dilakukan pengecekkan CCTV 30 hari kebelakang dan memberikan sangsi tegas.

 

Perlu diketahui bahwa Pertamina tengah memberlakukan pembatasan tetapi masih saja ada oknum SPBU yang nakal dengan melayani pengangsu pertalite yang menggunakan jerigen.  Padahal sudah jelas SOP Pertamina melarang adanya penjualan pertalite menggunakan jerigen apalagi dengan jumlah yang sangat banyak.

Baca Juga :  ASDP Jepara Resmi Setop Sementara Pelayaran ke Karimunjawa

Pada saat awak media datang ke Polsek Slawi pada hari Jumat 30/8/2024 sekira pukul 10.00 Wib, Kapolsek menyampaikan bahwa barang bukti sudah di limpahkan ke Polres Tegal, kalau mau menemui Pak Kanit Reskrim silahkan datang ke Polres, “ucapnya.

Menanggapi hal itu Ketua SWI Sekber Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyayangkan terkait pelimpahan barang bukti tidak profesional, seperti itu patut diduga kinerja Polsek Slawi Kabupaten Tegal dipertanyakan, pungkasnya.

Red/Tim

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru