Operasi Pekat Candi, Polsek Limbangan Sita Belasan Botol Miras

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Limbangan berhasil ungkap penjual miras di Dukuh Serang rt 03/03 Desa Tambaksari Kecamatan Limbangan Kendal, Minggu (24/3/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Satgas Operasi Pekat Candi 2024 Polsek Limbangan telah berhasil ungkap tindak pidana tanpa hak membawa menjual dan mengedarkan miras, pelaku berinisial CE (25) warga Ds Serang rt 03/03 Desa Tambaksari Kecamatan Limbangan Kendal, Minggu (24/3/2024).

 

Penangkapan ini memang dalam rangka menyikapi banyaknya warung dan tempat yang digunakan untuk mabuk-mabukan. Selain itu juga Polsek Limbangan sedang menjalankan agenda Kabupaten Kendal Bersih dari penyakit masarakat. Salah satunya adalah minuman keras.

Baca Juga :  Dilantik Dirjen AHU, MPWN Jawa Tengah Siap Awasi Dan Membina Kinerja Notaris

 

Hasil dari kegiatan operasi Pekat Candi 2024, Kapolsek Limbangan AKP Rasban dalam releasenya (Minggu 24/3/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial CE yang diduga memperjual belikan minuman keras (miras).

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita dan Personil Polsek Limbangan mendatangi rumah pelaku dan tim berhasil menyita beberapa botol minuman keras untuk sementara barang yang kita sita sudah kita amankan di Polsek,”  ucap AKP Rasban

 

Dari tempat pelaku petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepuluh botol minuman keras cap tiga orang dan tiga botol merk Kawa Kawa anggur hijau serta pelaku kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan, Polres Batang Siap Amankan Pilbup dan Pilgub Jateng 2024

 

Selanjutnya Kapolsek Limbangan menambahkan bahwa tujuan digelarnya operasi Pekat Candi 2024 untuk memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadhan baik itu miras, petasan maupun prostitusi.

 

“Tujuan operasi pekat candi tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, Selain itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan,” pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:55 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:00 WIB

Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Berita Terbaru