Pengurus Masjid Jawab Tudingan Banser Soal Syafiq Basalamah Radikal

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana keributan yang terjadi di Masjid Assalam Purimas Surabaya

TRIBUNCHANNEL.COM – Surabaya – Pengurus Yayasan Masjid Assalam Purimas, Surabaya, buka suara soal tudingan radikal terhadap Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

 

Sebelumnya, kajian yang rencananya digelar di Surabaya, Kamis (22/2), tersebut ditolak oleh GP Ansor dan Banser Gunung Anyar Surabaya dengan alasan si penceramah terindikasi radikal.

 

Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Assalam, Ibnu Arly, menyerahkan penilaian soal radikalisme itu kepada masyarakat.

 

“Saya kira sekelas Ustaz Syafiq yang sudah lebih populer, mungkin masyarakat yang lebih tahu dan bisa menilai. Ustaz Syafiq itu apakah termasuk golongan itu [radikal] apa bukan,” kata Ibnu Arly ditemui di Masjid Assalam, Senin 26/2/2024.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2024, Polda Jateng Siap Amankan Arus Mudik

 

Menurutnya, umat muslim juga bisa menilai apakah tuduhan GP Ansor dan Banser yang menyebut Ustaz Syafiq sebagai penceramah radikal dan memiliki kaitan dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu benar atau tidak, “Jadi ya lebih baik kita serahkan kembali ke masyarakat Muslim,”ucapnya.

 

Lagi pula, kata Ibnu, masyarakat juga bisa dengan mudah melihat ceramah Ustaz Syafiq di kanal Youtube dan media sosial. Bila memang benar ada ucapan yang radikal, maka ia meminta hal itu untuk dibuktikan.

 

“Karena kan untuk melihat ceramah Ustaz Syafiq itu gampang sekali hari ini, bisa dilihat di Youtube, di media sosial. Kalau memang ada kalimat, kata-kata yang dimaksud ya silakan bisa di-share kan mudah sekarang ini kan,”ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Demak Imbau Warga Gelar Takbiran di Masjid

 

Diketahui, kajian di Masjid Assalam Purimas, Gunung Anyar, Surabaya, ditolak oleh GP Ansor dan Banser dengan tudingan terindikasi radikal, provokatif, berisi ujaran kebencian.

 

Sempat mediasi dua pihak dengan difasilitasi kepolisian, menurut versi Banser, diklaim tercapai kesepakatan untuk tak menggelar kajian.

 

Lantaran diklaim ada pelanggaran kesepakatan oleh pihak masjid, Banser mengirim anggota ke lokasi. Upaya pembubaran pun berujung penolakan dari para jemaah yang kadung hadir di lokasi. GP Ansor pun melaporkan jemaah dengan delik pemukulan

 

Redho/Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru