Perjuangan 23 Bulan, SWI Berharap Mendapatkan Atensi Khusus Dari Dewan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP Sekber Wartawan Indonesia melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis (4/9/2025),

TRIBUNCHANNEL.COM –JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis (4/9/2025), di Lt. 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat, guna menindaklanjuti pendaftaran SWI menjadi konstituen DP.

 

Jajaran Pengurus DPP SWI pada hari itu, diterima langsung oleh anggota Dewan Pers Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Ismanto, staf Sekretariat Dewan Pers Sariful serta jajaran Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

 

Pada kesempatan itu, Plt. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, didampingi Penasihat SWI RM Tri Harsono, Kabid OKK Riki, Kabid Litbang & Diklat Imam Suwandi, S.Sos, M. IKom, Kabid CSR Prof, Dr. Ir Supiyat Nasir, MBA, Kabid Hubal Arief Ramdhani serta Kabid Media Massa Aldimas, menyampaikan harapannya mewakili Pengurus dan Anggota SWI di seluruh Indonesia.

“Saya mewakili teman-teman Pengurus dan Anggota SWI di berbagai Provinsi dan Kabupaten Kota, mengharapkan agar proses verifikasi administrasi dan faktual, dapat dilakukan oleh Dewan Pers melalui pak Yogi sebagai Ketua Komisi dan teman-teman Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.” ujarnya.

 

Herry menambah, agar ke depannya dalam progresnya dapat terjalin komunikasi yang inten, antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dengan pihak Dewan Pers.

Baca Juga :  YLBHI SWI menggelar webinar Pengantar Diklat Paralegal

 

“Saya juga ingin, komunikasi tidak terputus setelah dialog ini. Komunikasi inten harus dibangun dengan DP, khususnya dengan pak Yogi dengan SWI melalui pak Imam Suwandi selaku Ketua TPKDP SWI, “tandas Herry.

 

Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dalam pertemuan itu menyambut baik kehadiran SWI, untuk menyampaikan hak sebagai organisasi wartawan kepada DP.

 

Ia bahkan kaget, ketika Plt Ketum SWI menyampaikan sudah 23 bulan mendaftar menjadi konstituen DP, namun hingga detik ini tidak diproses lebih lanjut.

 

“Kami sangat terbuka dan senang, kedatangan SWI di Dewan Pers ini. Saya selalu menekankan kepada tim pendataan, ini adalah hak organisasi wartawan untuk kami layani, bukan kita yang meminta untuk mendaftar,” tukasnya.

 

Ia mengutarakan, sebagai anggota DP yang baru, tidak pernah mendapat warisan atau PR dari anggota DP yang lama untuk di tuntaskan.

 

Maka ia berkomitmen akan menindaklanjuti, apa yang menjadi maksud dan tujuan dari kedatangan pengurus SWI melalui komunikasi dari Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP).

 

“Ini menjadi bahan penting bagi kami, apa yang belum terselesaikan akan kami selesaikan. Saya akan komunikasikan dengan Pak Sapto, pasti ada alasan DP yang lalu tidak melanjutkan proses pendaftaran ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Salsa Syahrani Amelia: Waspada Penipuan Investasi Bodong!

 

Selain itu Yogi menegaskan, akan menyampaikan  hal tersebut kepada 8 anggota DP yang lainnya, pada saat Rapat Pleno pekan depan.

 

“Tanggal 9 September nanti kami ada rapat pleno, saya akan bawa ini, saya munculkan dulu ini ke anggota DP yang lain agar bisa mendapatkan keputusan selanjutnya. Nanti, kita akan lihat tanggapan 8 anggota DP lainnya, karena kita juga akan menyesuaikan dengan aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan, “unggahnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua TPKDP SWI Imam Suwandi menegaskan dalam dialog tadi, Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI menjelaskan semestinya peraturan baru tidak berlaku surut. Asas non retroaktif.

 

“Kami masih berharap kepada Dewan Pers agar proses yang sudah diperjuangkan SWI selama hampir 2 tahun, juga mendapatkan atensi khusus,” imbuhnya.

 

Pasalnya, kata Imam yang juga Dosen Ilmu Komunikasi itu, aturan baru itu  belum sosialisasikan dan belum ditetapkan.

 

“Pengurus DPP SWI berharap, agar proses yang telah berjalan sebelumnya bisa berlanjut dengan sukses dan lancar, dalam kepemimpinan  Dewan Pers periode kepemimpinan Prof. Komarudin Hidayat, “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Senin, 13 April 2026 - 22:02 WIB

Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:22 WIB

Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru