Perumda Umbul Square Madiun Angsur Tunggakan Gaji 14 Eks Karyawan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:14 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran kekurangan gaji diberikan yang diberikan langsung oleh dirut umbul square ini, rencana pembayaran akan dilakukan setiap 2 bulan sekali karena keuangan umbul belum stabil, jadi tidak bisa membayar langsung.

TRIBUNCHANNEL.COM- Madiun – Perusahaan Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang mengelola obyek wisata Umbul Square yang saat ini mengalami kesulitan keuangan secara signifikan dimulai saat pandemi kemarin , mempunyai komitmen penuh untuk membayar gaji pada 14 eks karyawan yang masih tertunggak.

Direktur Umbul Square Agus Mahendra di didampingi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) membayar kekurangan gaji pada 14 eks karyawannya secara bertahap pada Sabtu (10/01/2026).

Baca Juga :  Dorong Literasi Data, BPS Tetapkan Tiga Desa Kebonsari Jadi Desa Cantik

Pembayaran kekurangan gaji diberikan yang diberikan langsung oleh dirut umbul square ini, rencana pembayaran akan dilakukan setiap 2 bulan sekali karena keuangan umbul belum stabil, jadi tidak bisa membayar langsung.

Perumda Umbul Square Madiun Angsur Tunggakan Gaji 14 Eks Karyawan

“Pembayaran yang diterima 14 karyawan umbul masing masing 1 juta per orang meski ada selisih perhitungan antara pihak umbul square dan SBMR , masalah ini masih di mediasi oleh Disnaker Kabupaten Madiun “ujarnya.

Baca Juga :  Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

Sementara Perwakilan SBMR mengapresiasi niatan umbul square dengan membayar kekuarangan upah eks karyawanya dan kami juga menghargai upaya yang dilakukan Pemkab Madiun untuk melakukan percepatan pemulihan umbul sqauare.

“Kami berharap masyarakat madiun berwisata di umbul karena umbul square merupakan obyek wisata legendaris jangan sampai hanya tinggal kenangan “harap satu perwakilan SBMR

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru