Perumda Umbul Square Madiun Angsur Tunggakan Gaji 14 Eks Karyawan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran kekurangan gaji diberikan yang diberikan langsung oleh dirut umbul square ini, rencana pembayaran akan dilakukan setiap 2 bulan sekali karena keuangan umbul belum stabil, jadi tidak bisa membayar langsung.

TRIBUNCHANNEL.COM- Madiun – Perusahaan Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang mengelola obyek wisata Umbul Square yang saat ini mengalami kesulitan keuangan secara signifikan dimulai saat pandemi kemarin , mempunyai komitmen penuh untuk membayar gaji pada 14 eks karyawan yang masih tertunggak.

Direktur Umbul Square Agus Mahendra di didampingi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) membayar kekurangan gaji pada 14 eks karyawannya secara bertahap pada Sabtu (10/01/2026).

Baca Juga :  Dinsos Kembali Hadir Beri Layanan Publik di Bahana Bersahaja Desa Bulakrejo

Pembayaran kekurangan gaji diberikan yang diberikan langsung oleh dirut umbul square ini, rencana pembayaran akan dilakukan setiap 2 bulan sekali karena keuangan umbul belum stabil, jadi tidak bisa membayar langsung.

Perumda Umbul Square Madiun Angsur Tunggakan Gaji 14 Eks Karyawan

“Pembayaran yang diterima 14 karyawan umbul masing masing 1 juta per orang meski ada selisih perhitungan antara pihak umbul square dan SBMR , masalah ini masih di mediasi oleh Disnaker Kabupaten Madiun “ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Sahkan 2 Raperda Non APBD Jadi Perda

Sementara Perwakilan SBMR mengapresiasi niatan umbul square dengan membayar kekuarangan upah eks karyawanya dan kami juga menghargai upaya yang dilakukan Pemkab Madiun untuk melakukan percepatan pemulihan umbul sqauare.

“Kami berharap masyarakat madiun berwisata di umbul karena umbul square merupakan obyek wisata legendaris jangan sampai hanya tinggal kenangan “harap satu perwakilan SBMR

Berita Terkait

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi
Dorong Literasi Data, BPS Tetapkan Tiga Desa Kebonsari Jadi Desa Cantik
Bapenda Kabupaten Madiun Hadir di Bahana Bersahaja, Dekatkan Layanan Perpajakan ke-Masyarakat
PDAM Kabupaten Madiun Raih Top Ceo BUMD Awards 2026
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Pemdes Betek Salurkan Bantuan Dari Bapanas Pada 335 KPM
Pimpin Apel Pagi, Wabup Madiun Tegaskan Kinerja dan Inovasi ASN
Momentum Halal Bihalal, Jack Associates Bangun Kolaborasi Lintas Organisasi di Jombang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:14 WIB

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 20:54 WIB

Dorong Literasi Data, BPS Tetapkan Tiga Desa Kebonsari Jadi Desa Cantik

Rabu, 15 April 2026 - 17:45 WIB

Bapenda Kabupaten Madiun Hadir di Bahana Bersahaja, Dekatkan Layanan Perpajakan ke-Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 16:35 WIB

PDAM Kabupaten Madiun Raih Top Ceo BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Pemdes Betek Salurkan Bantuan Dari Bapanas Pada 335 KPM

Senin, 13 April 2026 - 14:30 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Madiun Tegaskan Kinerja dan Inovasi ASN

Kamis, 9 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum Halal Bihalal, Jack Associates Bangun Kolaborasi Lintas Organisasi di Jombang

Berita Terbaru