Pembayaran kekurangan gaji diberikan yang diberikan langsung oleh dirut umbul square ini, rencana pembayaran akan dilakukan setiap 2 bulan sekali karena keuangan umbul belum stabil, jadi tidak bisa membayar langsung.
TRIBUNCHANNEL.COM- Madiun – Perusahaan Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang mengelola obyek wisata Umbul Square yang saat ini mengalami kesulitan keuangan secara signifikan dimulai saat pandemi kemarin , mempunyai komitmen penuh untuk membayar gaji pada 14 eks karyawan yang masih tertunggak.
Direktur Umbul Square Agus Mahendra di didampingi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) membayar kekurangan gaji pada 14 eks karyawannya secara bertahap pada Sabtu (10/01/2026).
Pembayaran kekurangan gaji diberikan yang diberikan langsung oleh dirut umbul square ini, rencana pembayaran akan dilakukan setiap 2 bulan sekali karena keuangan umbul belum stabil, jadi tidak bisa membayar langsung.

Perumda Umbul Square Madiun Angsur Tunggakan Gaji 14 Eks Karyawan
“Pembayaran yang diterima 14 karyawan umbul masing masing 1 juta per orang meski ada selisih perhitungan antara pihak umbul square dan SBMR , masalah ini masih di mediasi oleh Disnaker Kabupaten Madiun “ujarnya.
Sementara Perwakilan SBMR mengapresiasi niatan umbul square dengan membayar kekuarangan upah eks karyawanya dan kami juga menghargai upaya yang dilakukan Pemkab Madiun untuk melakukan percepatan pemulihan umbul sqauare.
“Kami berharap masyarakat madiun berwisata di umbul karena umbul square merupakan obyek wisata legendaris jangan sampai hanya tinggal kenangan “harap satu perwakilan SBMR



















