Polres Madiun Gerebek Kontrakan di Saradan
TRIBUNCHANNEL.COM–MADIUN – Satresnarkoba Polres Madiun menggerebek rumah kontrakan di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Empat pria diduga pesta sabu diamankan.
Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat soal peredaran sabu di wilayah Saradan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggelar operasi sekitar pukul 01.00 – 03.00 WIB.
Dalam operasi yang masuk dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu, petugas mengamankan empat pria berinisial SH (31), MS (37), BP (36), dan SZ (32).
Dari lokasi, disita tiga klip sabu dengan berat bruto 0,34 gram, 0,41 gram, dan 0,21 gram, serta tiga pipet kaca bekas pakai.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki melalui Kasat Resnarkoba AKP Jauza Qodrisyam menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba.
“Kami terus lakukan penindakan. Kami imbau masyarakat tidak ragu lapor jika mengetahui aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
Saat ini keempatnya masih dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Madiun.
Jnd/Red



















