Polsek Patebon Lakukan Sosialisasi dan Pengecekan Toko Acecoris, Bengkel Sepeda Motor Yang Menjual Knalpot Brong

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Patebon melakukan Pengecekan ke sejumlah Toko  Acecoris dan Bengkel Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Patebon.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Menindaklanjuti perintah Kapolres Kendal terkait Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Patebon melakukan Pengecekan ke sejumlah Toko  Acecoris dan Bengkel Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Patebon  pada Jumat (05/01/2024).

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH, MH, bersama Kanit Binmas dan anggota,, melakukan kegiatan pengecekan serta memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Toko Acecoris agar tidak menjual knalpot Brong.

 

Dan kepada  pemilik bengkel onderdil agar tidak memodifikasi dan melayani pemasangan knalpot brong, karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.

Hasil pengecekan dilapangan bahwa di wilayah Kec. Patebon tidak terdapat  Produsen Pembuat Knalpot Brong maupun Toko  yang menjual  jenis Knalpot Brong.

 

Sementara Pengecekan di beberapa bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kecamatan Patebon hanya  dijumpai satu bengkel yang menyediakan  Knalpot Brong, yaitu bengkel Sepeda  Motor milik Sobiron, yang berlokasi di  Ds. Kebonharjo Rt. 01 Rw. 03 Kec. Patebon, di situ terdapat satu buah Knalpot Brong  yang siap jual dan masih terbungkus plastik.

Baca Juga :  Jelang Arus Balik 2024: Pastikan Kondisi Kendaraan dan fisik Dalam Keadaan Baik

 

Kapolsek, Kanit Bimmas beserta anggota menghimbau  agar pemilik bengkel jangan menjual knalpot Brong dan knalpot yang ada ini agar di simpan dulu di dalam rumah,  dimana yang bersangkutan (  Sobiron ) menerima himbauan tersebut.

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono, SH, MH mengharapkan agar masyarakat khususnya kecamatan Patebon Kabupaten Kendal untuk tidak memakai knalpot brong lagi di sepeda motornya.

 

” Hal Ini  untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas serta untuk menjaga kondusifitas wilayah yang sebentar lagi menghadapi pemilu,” ujarnya.

Baca Juga :  Upaya Pencegahan Tindak Kejahatan di Malam Hari, Polsek Patebon Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

 

“ Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk perintah dari Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan S,IK, guna mewujudkan Kabupaten Kendal bebas dari knalpot Brong yang sangat mengganggu masyarakat” tambah  mantan Kasat Binmas Polres Kendal ini.

 

Dengan adanya himbauan dan sosialisasi pelarangan pemasangan knalpot Brong pemilik bengkel dan toko acecoris menerima dan sangat mendukung supaya pengguna jalan jadi kondusif dan nyaman.

 

Kepada mereka pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka mematuhi himbauan tidak lagi menjual dan memodifikasi knalpot Brong bukan standar karena itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan Khususnya undang-undang Lalu lintas No 22 tahun 2009,” pungkasnya.

 

Red/Sulikhin

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru