Polsek Patebon Lakukan Sosialisasi dan Pengecekan Toko Acecoris, Bengkel Sepeda Motor Yang Menjual Knalpot Brong

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Patebon melakukan Pengecekan ke sejumlah Toko  Acecoris dan Bengkel Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Patebon.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Menindaklanjuti perintah Kapolres Kendal terkait Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Patebon melakukan Pengecekan ke sejumlah Toko  Acecoris dan Bengkel Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Patebon  pada Jumat (05/01/2024).

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH, MH, bersama Kanit Binmas dan anggota,, melakukan kegiatan pengecekan serta memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Toko Acecoris agar tidak menjual knalpot Brong.

 

Dan kepada  pemilik bengkel onderdil agar tidak memodifikasi dan melayani pemasangan knalpot brong, karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.

Hasil pengecekan dilapangan bahwa di wilayah Kec. Patebon tidak terdapat  Produsen Pembuat Knalpot Brong maupun Toko  yang menjual  jenis Knalpot Brong.

 

Sementara Pengecekan di beberapa bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kecamatan Patebon hanya  dijumpai satu bengkel yang menyediakan  Knalpot Brong, yaitu bengkel Sepeda  Motor milik Sobiron, yang berlokasi di  Ds. Kebonharjo Rt. 01 Rw. 03 Kec. Patebon, di situ terdapat satu buah Knalpot Brong  yang siap jual dan masih terbungkus plastik.

Baca Juga :  Simulasi Sispamkota, Persiapan Polres Kendal Hadapi Massa Anarkis di Pilkada

 

Kapolsek, Kanit Bimmas beserta anggota menghimbau  agar pemilik bengkel jangan menjual knalpot Brong dan knalpot yang ada ini agar di simpan dulu di dalam rumah,  dimana yang bersangkutan (  Sobiron ) menerima himbauan tersebut.

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono, SH, MH mengharapkan agar masyarakat khususnya kecamatan Patebon Kabupaten Kendal untuk tidak memakai knalpot brong lagi di sepeda motornya.

 

” Hal Ini  untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas serta untuk menjaga kondusifitas wilayah yang sebentar lagi menghadapi pemilu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Sejak Dini Mahasiswa KKN UNDIP Serukan Anti Bullying Kepada Anak-Anak

 

“ Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk perintah dari Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan S,IK, guna mewujudkan Kabupaten Kendal bebas dari knalpot Brong yang sangat mengganggu masyarakat” tambah  mantan Kasat Binmas Polres Kendal ini.

 

Dengan adanya himbauan dan sosialisasi pelarangan pemasangan knalpot Brong pemilik bengkel dan toko acecoris menerima dan sangat mendukung supaya pengguna jalan jadi kondusif dan nyaman.

 

Kepada mereka pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka mematuhi himbauan tidak lagi menjual dan memodifikasi knalpot Brong bukan standar karena itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan Khususnya undang-undang Lalu lintas No 22 tahun 2009,” pungkasnya.

 

Red/Sulikhin

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB