Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong Di Lingkungan Rumah Dinas Polres Kendal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong di Lingkungan Rumah Dinas Polres Kendal 

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres Kendal bergerak menertibkan kendaraan memakai knalpot racing atau brong di lingkungan rumah dinas Polres Kendal, Rabu (10/1/2024).

 

Diketahui, sebelum menyisir pengendara umum, kendaraan anggota polisi ditertibkan terlebih dahulu. Penggunaan knalpot brong pada kendaraan terus dikeluhkan masyarakat Sehingga warga mendesak agar ditertibkan.

 

Pengecekan dan pemberian himbauan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno bersama Kasipropam Polres Kendal AKP Ruslan, Kanit Provost dan Paminal, penertiban ini dilakukan khusus ke sepeda motor anggota sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dilingkungan rumah dinas Polres Kendal.

Baca Juga :  Jelang Bulan Ramadhan 2024, Sat Samapta Polres Kendal Patroli Bersepeda Cegah Gangguan Kamtibmas

 

“Sebelum personel Polres Kendal melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dilingkungan rumah dinas Polres Kendal,” jelas Wakapolres Kendal.

Seluruh sepeda motor personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan penertiban apakah sudah sesuai dengan standar pabrik dan hasil penertiban terhadap sepeda motor personel Polres Kendal yang berada dilingkungan Polres Kendal tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024

 

“Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor dilingkungan rumah dinas Polres Kendal dan Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru