Proyek Dana Desa diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan Pihak ke 3

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengerjaan proyek Desa Karangasem diduga dipihak ke 3 kan oleh Kades 

TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Dana Desa ( DD)  yang digelontorkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Desa, serta memberikan suatu lapangan  pekerjaan kepada masyarakat setempat dengan adanya proyek yang bersumber dari DD, harus dilakukan secara swakelola tidak boleh diborongkan harus dikerjakan oleh TPK secara  transparan.

 

Tapi berbeda halnya dengan oknum Kepala Desa Karangasem, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan yang berinisial ZA, yang serta merta hanya mencari keuntungan dari pembangunan proyek yang bersumber dari DD 2024, dengan cara diborongkan atau di pihak ke-3 kan.

 

Dugaan ini terkuak ketika tim awak media terjun kelokasi  proyek yang masih dikerjakan, serta dari keterangan warga dan pekerja, Senin 16 Desember 2024.

Saat ini Desa Karangasem ada 4 proyek pembangunan infrastruktur sebagai berikut:

 

1. Proyek pembangunan gedung Posyandu dukuh Sisawah RT 01/RW 01, dengan menggunakan DD tahap II/2024, nilai pagu Rp 77.200,000,- Menurut dari keterangan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa yang mengerjakan proyek gedung Posyandu tersebut yaitu Gusron orang Desa Donowangun, dikarenakan yang membayar saya Gufron, “ujar pekerja.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Perkara Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Parkir di Pekalongan, Mengajukan Eksepsi Keberatan

 

2. Proyek pembangunan talud jalan Dukuh Sikumbang Tengah, dengan volume 37,86 meter persegi, nilai pagu Rp.47.960,000,-sumber dana DD tahap II 2024, dari keterangan narasumber yang mengerjakan orang Petungkriyono.

 

3. Proyek pengaspalan jalan Sikumbang Lor dengan volume 2100 meter persegi dengan nilai pagu Rp 199.500,000,-,sumber Dana Bantuan Keuangan (BANKEU ) Provinsi Jawa Tengah 2024.

Namun sangat disayangkan  hasil proyek pengaspalan tersebut dilihat dari kasap mata aspal cairnya tipis,  terkesan mengurangi kualitas, dari keterangan salah satu pekerja saat dikonfirmasi menyampaikan, “Bahwa yang mengerjakan proyek pengaspalan tersebut yaitu Seketaris Desa Mesoyi, “ungkapnya.

 

Lanjut ke proyek 

4. Proyek pembangunan talud  jalan didukuh Sisawah, dengan volume P=63 M ,L= 0,75 CM, dengan nilai pagu Rp.22.000.000,-sumber dana DD tahap II 2024.

 

Saat dilokasi lampangan proyek dijumpai oleh salah satu TPK yaitu Muson, dan waktu dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “Bahwa Pertama kali ini saya mau dijadikan TPK biasanya saya tidak mau, dikarenakan mengingat sudah mau melewati akhir tahun jadi harus dituntut proyek ini harus selesai jadi saya mau jadi TPK, walaupun saya TPK, saya merasa kesal dikarenakan  materialnya belum datang. Padahal operan atau galiannya sudah selesai dikerjakan tapi material tak kunjung datang. “Saya sebagai TPK  sebenaranya tidak punya kewenangan semuanya kewenangan ada di Pak Kades, “paparnya.

Baca Juga :  Pelatihan Pariwisata di BLK Kota Pekalongan, Barista dan Housekeeping Berpeluang Terserap Dunia Industri

 

Tak selang beberapa lama kemudian Kades ZA datang, disaat itu juga awak media mengkonfirmasi semua proyek tersebut, ZA mengatakan, “Bahwa proyek drainase dan talud yang ada keterlambatan material,  dirinya sudah transfer semua uang ke pihak penyedia jasa matrial yaitu ke Sekdes Desa Mesoyi, berhubung Sekdes Mesoyi masih keadaan sakit, kemungkinan tidak bisa mendatangkan material, dan kalau untuk proyek pengaspalan jalan itu memang yang mengerjakan Sekdes Desa Mesoyi, dan terkait proyek talud, draenase serta posyandu dirinya mengelak tidak diborongkan, “ujar ZA

 

Dari keterangan semua perangkat saat dikonfirmasi oleh awak media terkait semua proyek tersebut, dirinya menjawab tidak tau menahu, semuanya yang menghendel Pak Kades,  “pungkasnya.

 

Rohim/Red

Berita Terkait

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu
Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan
Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral
Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan
Pasangan Lansia di Pekalongan Terancam Kehilangan Tanah Gegara Uang Tiga Ribu Rupiah
Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting
Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:38 WIB

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:55 WIB

Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:16 WIB

Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:29 WIB

Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:56 WIB

Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:55 WIB

Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

Pembina DPW SWI Jateng Beri Pengarahan, Begini Pesannya

Berita Terbaru