Soal Kredit KUR Fiktif Kepala Unit Bunga Mayang Bungkam, Diduga Ada Keterlibatan Mantan Kepala Unit
TRIBUNCHENNEL.COM.-LAMPUNG UTARA –Dugaan penggunaan nama tujuh warga untuk pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bunga Mayang terus mencuat dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Hingga kini, pihak unit BRI setempat belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama tujuh warga diduga digunakan dalam proses pencairan program KUR di Unit BRI Bunga Mayang. Namun, sejumlah warga yang namanya tercantum dalam data tersebut mengaku tidak pernah menerima manfaat dari pinjaman tersebut.
Menariknya, dalam penelusuran lebih lanjut, muncul dugaan bahwa proses persetujuan atau putusan kredit KUR tersebut tidak terlepas dari peran mantan Kepala Unit lama yang berinisial Joni. Dugaan ini mengarah pada keterlibatan dalam tahap analisis hingga persetujuan kredit, yang seharusnya melalui prosedur verifikasi ketat.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin malam (9/3/2026), Kepala Unit BRI Bunga Mayang saat ini, Dayat, tidak memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, Manager Pemasaran Feri Gunawan dari cabang Bank BRI Kotabumi mengaku tidak mengetahui adanya persoalan penggunaan nama warga dalam pencairan KUR tersebut.
“Saya tidak tahu terkait hal itu,” ujar Feri Gunawan melalui pesan WhatsApp, Senin (9/3/2026) malam.
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai bagaimana proses verifikasi dan pencairan dana KUR dapat terjadi. Apalagi, jika benar warga hanya diminta menandatangani dokumen tanpa menerima ATM maupun dana pinjaman.
Warga berharap pihak bank segera memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas. Mereka juga meminta dilakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan apakah terjadi penyalahgunaan data, kelalaian prosedur, atau adanya unsur kesengajaan dalam proses pencairan kredit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit BRI Bunga Mayang maupun pihak cabang Bank BRI belum memberikan penjelasan resmi. Masyarakat kini menunggu langkah klarifikasi dan investigasi dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Diberitakan sebelumnya, tujuh orang warga Bunga Mayang mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan pinjaman KUR yang diproses melalui Unit BRI setempat pada 19 Maret 2025.
Salah satu debitur sujiati, mengatakan bahwa dirinya bersama enam warga lainnya hanya diminta untuk menandatangani dokumen pencairan pinjaman. Namun, mereka mengaku tidak pernah menerima uang pinjaman maupun kartu ATM yang seharusnya menjadi akses terhadap dana tersebut.
“Waktu itu kami hanya diminta tanda tangan saja. Uangnya tidak pernah kami terima, ATM juga tidak ada,” kata Sujiati, yang diamini suaminya Ahmad dapit.
Masalah tersebut baru terungkap setelah pihak bank melakukan penagihan kepada ketujuh warga tersebut. Total pinjaman yang ditagihkan disebut mencapai sekitar Rp210 juta.
Para warga mengaku kaget dan merasa dirugikan karena tidak pernah menerima manfaat dari pinjaman tersebut. Mereka menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses pencairan kredit yang terjadi.
Sujiati berharap pihak bank, khususnya pejabat yang memproses dan menyetujui pencairan pinjaman KUR, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam putusan kredit, dapat bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kami berharap pejabat bank yang memproses pencairan itu bertanggung jawab, karena kami tidak pernah menerima uang pinjaman tersebut,” ujarnya.
Darwis/red



















