Targetkan Sampah Tuntas 100 Persen di 2029, Pemkab Madiun Jajaki Skema KPBU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:17 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi Saat Acara Gathering ” Strategi Pengolahan Sampah Terpadu”

TRIBUN CHANNEL – Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun berkomitmen merancang dan menerapkan sistem penanganan sampah secara komperhensif dan terencana, dengan
mengejar target pengelolaan sampah tuntas 100 persen pada tahun 2029.

Komitmen ini ditegaskan dalam Gathering Pengolahan Sampah Terpadu bertajuk “Bersama Mewujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Terencana, dan Berkelanjutan”. Kegiatan yang dimotori oleh Dinas Lingkungan Hidup ini berlangsung di Pendopo Muda Graha, Senin (26/1).

Langkah strategis ini merujuk pada amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Nasional.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa pembenahan sistem pengelolaan sampah tidak bisa lagi ditunda.
“Dasarnya jelas, tahun 2029 urusan sampah harus tuntas 100 persen. Tidak ada waktu lain selain kita mulai sekarang,” tegas Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur tersebut.

Mengingat besarnya kebutuhan infrastruktur, Mas Hari Wur menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya menggantungkan diri pada APBD.
Pemkab Madiun kini mulai membuka pintu kerja sama melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga :  Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Menurutnya, skema ini merupakan solusi percepatan pembangunan infrastruktur tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran daerah selama bertahun-tahun.

“Kita butuh dukungan. Melalui KPBU, infrastruktur bisa kita manfaatkan di awal, sementara pembayarannya bisa dicicil hingga 10 tahun ke depan,” jelasnya.

Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah beralih dari sekadar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Hal ini selaras dengan larangan praktik open dumping (pembuangan terbuka) yang sudah tidak sesuai regulasi.

“Kalau hanya mengandalkan TPS3R, target 100 persen mungkin baru tercapai tahun 2040. Dengan TPST, kita optimis 2029 benar-benar tuntas,” imbuhnya.

Kolaborasi Lintas Sektor
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, menyebut agenda ini sebagai implementasi visi misi “Kabupaten Madiun Bersahaja”. Ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspek teknis, terutama penyiapan dokumen terkait skema KPBU.

Baca Juga :  Menjaga Independensi Mahkamah Konstitusi Dalam Pergantian Hakim

“Pengalaman Kabupaten Madiun dalam menjalankan proyek KPBU sebelumnya menjadi modal berharga untuk diterapkan di sektor persampahan,” tutur Zahrowi.

Senada dengan hal tersebut, Direktur PT Wasteforchange Alam Indonesia (Waste4Change), Mohamad Bijaksana Junerosano, mengingatkan pentingnya perubahan paradigma.

Saya juga menekankan bahwa mengelola sampah membutuhkan biaya sistemik, bukan sekadar mencari keuntungan dari nilai ekonomi sampah.

“Hanya 20 persen sampah yang punya nilai ekonomi, sisanya butuh biaya olah. Tidak ada negara di dunia yang sukses mengelola sampah hanya dengan mengandalkan hasil penjualan sampah,” ungkap Junerosano.

Dukungan juga datang dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Vice President Environment and Social PT PII, Jarot Arisone Priambudi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjamin risiko proyek KPBU guna memberikan kepastian bagi investor, pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, termasuk Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Pj Sekda Sigit Budiarto, jajaran OPD, Camat, hingga perwakilan ADM Perhutani Saradan dan Lawu DS.”

RED/JUN

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru