Warga Gerah Adanya Kandang Ayam di Kelurahan Kota Alam, Aroma Busuk dan Lalat Mengganggu Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kandang ayam potong milik Edi yang berada di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kota Bumi Selatan Senin (18/08/2025).

TRIBUNCHANNEL.COM –Lampung Utara – Warga lingkungan 05B, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Lampung Utara, merasa sangat terganggu keberadaan kandang ayam potong di lingkungan mereka,  Senin (18/08/2025).

 

Setiap hari, warga harus menghirup aroma tidak sedap yang terbawa oleh angin dan menghadapi banyaknya lalat yang hinggap ke rumah warga. Aroma tidak sedap dan lalat tersebut diduga bersumber dari kotoran ayam yang berada di kandang ayam tersebut.

 

Saat ditemui awak media, Zaki salah satu warga Rt 08, Lk 05B, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kota Bumi Selatan, mengatakan bahwa keberadaan kandang tersebut sangat mengganggu warga dan membuat mereka khawatir akan kesehatan.

 

“Keberadaan kandang tersebut sangat mengganggu kami selaku warga khawatir akan kesehatan kami, karena setiap hari harus menghirup aroma tidak sedap dan banyaknya lalat yang hinggap ke makanan yang ada di kerumah, “kata Zaki dengan nada kesal.

Sementara itu, Sadit warga setempat setempat juga menyinggung minimnya perhatian pemilik kandang terhadap dampak kesehatan terhadap warga.

 

“Kami sangat hawatir dengan keadaan ini, setiap hari harus menghadapi gempuran lalat dan aroma busuk dari kandang ayam itu. “Apalagi banyak anak anak balita, lihat saja sendiri banyak lalat yang hinggap dari halaman sampai dalam rumah kami, “cetusnya geram

Baca Juga :  BKPSDM Lampung Utara Tunggu Hasil Investigasi Inspektorat Terkait Pengaduan Dugaan Nikah Siri Plt Kepala SD Negeri Pekurun Barat

 

Menurutnya, pemilik kandang telah mengabaikan komitmen yang disepakati pada saat awal berdiri. Awalnya, kandang ayam tersebut berisikan 5 ribu ekor ayam, tetapi sekarang telah meningkat menjadi 20 ribu ekor.

 

“Awalnya pada saat kandang masih berisikan 5 ribu ekor, pemilik kandang berjanji akan memberikan kompensasi kepada setiap warga terdampak sebanyak 4 ekor per 10 ribu ekor. Sedangkan sekarang sudah mencapai 20 ribu ekor, ayam warga hanya menerima 2 ekor dan tidak ada pelayanan kesehatan terhadap dampak lingkungan yang buruk, “ungkap Sadit dengan nada kecewa.

 

Warga juga mengaku, dengan keadaan seperti ini dapat membahayakan kesehatan keluarga mereka, pihak pengusaha ayam potong tersebut nampak acuh dan tidak memperdulikan kesehatan lingkungan sekitar.

 

Mendengar keluhan warga, sejumlahh awak media mencoba untuk mengkonfirmasi pemilik kandang tersebut.

 

Saat dikonfirmasi Pak Edi pemilik kandang ayam potong menjelaskan bahwa kandang tersebut memang miliknya, dan meminta kepada awak media untuk tidak mempublikasikan apa yang telah menjadi keluhan warga.

 

“Tolong lah, jangan di publikasikan, usaha ini tempat saya mencari makan, pinta pemilik kandang dengan awak media. Dirinya juga menyebut, bahwa jarak kandang memang berdekatan dengan rumah warga. “Kalau yang didepan kandang berjarak kurang lebih 100 meter, “jelasnya.

Baca Juga :  Pekerjaan P3-TGAI di Desa Semuli Jaya Viral, Pihak Pendamping Menghindar

 

Pemilik kandang juga menyampaikan kepada awak media, jika usaha yang ia tekuni dimulai sejak tahun 2016.

 

Dari hasil konfirmasi tersebut dapat disimpulkan bahwa pemilik usaha kandang ayam potong tersebut diduga telah melanggar beberapa peraturan pemerintah.

 

Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/3/2013, jarak antara kandang ternak dan permukiman warga harus minimal 500 meter. Namun, kandang ayam tersebut tidak memenuhi standar jarak tersebut, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

 

Jika pemilik kandang ayam tersebut terbukti melanggar peraturan, maka dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemilik kandang ayam dapat dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, atau pencabutan izin usaha.

 

Warga Kelurahan Kota Alam berharap agar pemilik kandang dapat memenuhi komitmennya dan memperhatikan dampak kesehatan terhadap warga.

 

Mereka juga berharap agar pihak berwenang dapat memantau dan mengawasi keberadaan kandang ayam tersebut untuk memastikan bahwa warga dapat hidup dengan nyaman dan sehat.

Red/Tim

Berita Terkait

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terbaru