31 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Tata Rias Pengantin di TUK Andi Jepara
TRIBUNCHANNEL.COM-JEPARA – Sebanyak 31 peserta dari LKP Yana dan LKP Mu’awaroh mengikuti Uji Kompetensi Tata Rias Pengantin Gaun Panjang Berkerudung Level 3 yang digelar di Two Rich Hotel Bandengan, Jepara, Minggu (5/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di TUK Andi tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas dan pengakuan kompetensi sumber daya manusia di bidang tata rias pengantin sesuai standar yang telah ditetapkan.

Acara pembukaan dihadiri Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara, Aris Nurwiantoko, S.Sn., M.M., Ketua TUK Andi Andi Firmansyah, tim penguji, serta para peserta uji kompetensi.
Sementara itu, Ketua LSK TRP, R.A. Kanas Kosasih Kusumadinata, S.E., M.Ht., mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sambutan sekaligus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan uji kompetensi.
Dalam sambutannya, Aris Nurwiantoko membuka secara resmi kegiatan uji kompetensi dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang bertujuan meningkatkan kompetensi peserta di bidang tata rias pengantin.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars LSK TRP, dilanjutkan doa bersama, sambutan, serta prosesi serah terima berkas uji kompetensi dari LSK kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara, dari Dinas kepada TUK Andi, dan dari TUK Andi kepada tim penguji.
Setelah sesi pembukaan dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib, pembagian dokumen pendukung ujian, serta pelaksanaan uji kompetensi yang dinilai langsung oleh tim penguji yang berasal dari berbagai daerah.

Melalui uji kompetensi ini, peserta diuji kemampuan dan keterampilannya dalam tata rias pengantin gaun panjang berkerudung sesuai standar kompetensi yang berlaku. Hasil penilaian nantinya menjadi dasar dalam menentukan kompetensi peserta pada skema yang diujikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan lembaga kursus dan pelatihan, sekaligus memberikan pengakuan kompetensi yang dapat mendukung peserta dalam memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha di bidang tata rias pengantin.
Ratuandayani/Red



















