Siap Tempuh Jalur Hukum,Narso Bantah Tuduhan Mafia BBM
TRIBUNCHANNEL.COM–Jepara– 5 Oktober 2026 – TRIBUNCHANNEL.COM B— Polemik pemberitaan dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Jepara menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah berita daring yang menyoroti nama Narso dalam dugaan praktik BBM ilegal. Merasa dirugikan, Narso membantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk melindungi nama baiknya.
Kontroversi bermula setelah beredar sebuah artikel yang memuat dugaan keterlibatan Narso dalam praktik mafia BBM. Namun, menurut Narso, pemberitaan tersebut tidak disertai bukti yang jelas, tidak memuat data yang dapat diverifikasi, serta tidak pernah melakukan konfirmasi kepada dirinya sebelum dipublikasikan.
“Saya menghormati kebebasan pers dan fungsi kontrol sosial media. Tetapi pemberitaan harus berdasarkan fakta, data, dan konfirmasi yang berimbang. Jangan sampai opini atau dugaan disajikan seolah-olah sebagai fakta,” tegas Narso saat dimintai tanggapan.
Narso menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena memuat tuduhan serius tanpa didukung bukti yang memadai. Ia juga mempertanyakan tidak adanya hak jawab maupun upaya verifikasi kepada pihak yang namanya disebut dalam berita.
Dalam praktik jurnalistik profesional, prinsip verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian penting yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Ketentuan tersebut bertujuan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
Selain membantah tuduhan tersebut, Narso mengaku sedang mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik, fitnah, atau penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika memang ada bukti pelanggaran hukum, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum dan biarkan proses hukum berjalan. Tetapi jika tuduhan itu tidak berdasar dan merugikan nama baik seseorang, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga dan nelayan di kawasan Kedung Malang yang ditemui terpisah mengaku terkejut dengan munculnya pemberitaan tersebut. Mereka menyatakan selama ini aktivitas distribusi BBM untuk nelayan berjalan normal dan tidak mengetahui adanya praktik sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga kualitas informasi di ruang publik. Di tengah derasnya arus informasi digital, setiap produk jurnalistik dituntut untuk mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan maupun penetapan hukum yang menyatakan Narso terlibat dalam praktik mafia BBM sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. Publik pun diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu fakta dan proses hukum yang sah apabila perkara ini berlanjut ke jalur hukum.
Petrus/Red



















