Narso Bantah Tuduhan Mafia BBM, Siap Tempuh Jalur Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siap Tempuh Jalur Hukum,Narso Bantah Tuduhan Mafia BBM

TRIBUNCHANNEL.COM–Jepara– 5 Oktober 2026 – TRIBUNCHANNEL.COM B— Polemik pemberitaan dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Jepara menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah berita daring yang menyoroti nama Narso dalam dugaan praktik BBM ilegal. Merasa dirugikan, Narso membantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk melindungi nama baiknya.

Kontroversi bermula setelah beredar sebuah artikel yang memuat dugaan keterlibatan Narso dalam praktik mafia BBM. Namun, menurut Narso, pemberitaan tersebut tidak disertai bukti yang jelas, tidak memuat data yang dapat diverifikasi, serta tidak pernah melakukan konfirmasi kepada dirinya sebelum dipublikasikan.

“Saya menghormati kebebasan pers dan fungsi kontrol sosial media. Tetapi pemberitaan harus berdasarkan fakta, data, dan konfirmasi yang berimbang. Jangan sampai opini atau dugaan disajikan seolah-olah sebagai fakta,” tegas Narso saat dimintai tanggapan.

Baca Juga :  Sedekah Bumi Tigajuru 2026, Tradisi Berdaya dan Pelayanan Nyata untuk Masyarakat

Narso menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena memuat tuduhan serius tanpa didukung bukti yang memadai. Ia juga mempertanyakan tidak adanya hak jawab maupun upaya verifikasi kepada pihak yang namanya disebut dalam berita.

Dalam praktik jurnalistik profesional, prinsip verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian penting yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Ketentuan tersebut bertujuan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.

Selain membantah tuduhan tersebut, Narso mengaku sedang mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik, fitnah, atau penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika memang ada bukti pelanggaran hukum, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum dan biarkan proses hukum berjalan. Tetapi jika tuduhan itu tidak berdasar dan merugikan nama baik seseorang, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Jepara Gerak Cepat Atasi Krisis Air di Kedung

Sementara itu, sejumlah warga dan nelayan di kawasan Kedung Malang yang ditemui terpisah mengaku terkejut dengan munculnya pemberitaan tersebut. Mereka menyatakan selama ini aktivitas distribusi BBM untuk nelayan berjalan normal dan tidak mengetahui adanya praktik sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga kualitas informasi di ruang publik. Di tengah derasnya arus informasi digital, setiap produk jurnalistik dituntut untuk mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan maupun penetapan hukum yang menyatakan Narso terlibat dalam praktik mafia BBM sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. Publik pun diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu fakta dan proses hukum yang sah apabila perkara ini berlanjut ke jalur hukum.

Petrus/Red

Berita Terkait

Jepara Bersholawat di Karimunjawa, Bupati Singgung Pengajuan Dana Pembangunan Rp55 Miliar
Penyegaran Birokrasi Jepara, 29 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
DPRD Jepara Kebut 4 Ranperda Strategis: Budaya Dilindungi, Industri Dipacu, Pilkada 2029 Disiapkan
Belasan Penerima MBG Dilarikan ke RS PKU Aisyiyah Jepara, Mayoritas Keluhkan Mual, Diare Dan Muntah
PR Pesadika JEKHA Salurkan Sponsorship Rp60 Juta, Dukung Bazar UMKM HUT Bhayangkari ke-74 di Kalinyamatan
Polri Hadir untuk Rakyat, Bazar UMKM dan Pasar Murah Bhayangkari Jepara Ringankan Beban Warga
Diare Merebak di Tiga Sekolah, MBG Sekuro 1 Disetop Sebelum Hasil Lab Keluar
Sekda Jepara: Kapal Baru Jadi Solusi Keterbatasan Tiket ke Karimunjawa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Jepara Bersholawat di Karimunjawa, Bupati Singgung Pengajuan Dana Pembangunan Rp55 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Narso Bantah Tuduhan Mafia BBM, Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Penyegaran Birokrasi Jepara, 29 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:10 WIB

DPRD Jepara Kebut 4 Ranperda Strategis: Budaya Dilindungi, Industri Dipacu, Pilkada 2029 Disiapkan

Rabu, 16 September 2026 - 20:30 WIB

Belasan Penerima MBG Dilarikan ke RS PKU Aisyiyah Jepara, Mayoritas Keluhkan Mual, Diare Dan Muntah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

PR Pesadika JEKHA Salurkan Sponsorship Rp60 Juta, Dukung Bazar UMKM HUT Bhayangkari ke-74 di Kalinyamatan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WIB

Polri Hadir untuk Rakyat, Bazar UMKM dan Pasar Murah Bhayangkari Jepara Ringankan Beban Warga

Rabu, 9 September 2026 - 20:45 WIB

Diare Merebak di Tiga Sekolah, MBG Sekuro 1 Disetop Sebelum Hasil Lab Keluar

Berita Terbaru