Pilkada 2029 Disiapkan,DPRD Jepara Kebut 4 Ranperda Strategis: Budaya Dilindungi, Industri Dipacu
TRIBUNCHANNEL.COM-Jepara-– DPRD Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Kamis (17/9/2026). Empat regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan Jepara, mulai dari tata kelola aset daerah, penguatan industri, pelestarian budaya, hingga persiapan pembiayaan Pilkada 2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna. Dari empat Ranperda yang diajukan, tiga berasal dari Pemerintah Kabupaten Jepara dan satu merupakan hak inisiatif DPRD.
Ranperda pertama mengatur perubahan pengelolaan barang milik daerah untuk menyesuaikan ketentuan terbaru pemerintah pusat. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan, pengamanan, dan optimalisasi aset daerah agar lebih tertib, efektif, dan bernilai manfaat bagi masyarakat.
Ranperda kedua menyangkut Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Jepara 2026–2046. Dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan industri Jepara selama 20 tahun ke depan dengan fokus memperkuat sektor unggulan seperti furnitur, ukir, tenun, dan industri berbasis potensi lokal agar semakin kompetitif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Daerah disusun untuk memberikan kepastian hukum dalam menjaga warisan budaya, tradisi, dan identitas khas Jepara di tengah perkembangan zaman.
Adapun Ranperda keempat mengatur pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029 sebesar Rp40 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan bertahap melalui APBD tahun 2027, 2028, dan 2029 guna menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan lancar tanpa membebani anggaran dalam satu tahun.
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menegaskan bahwa seluruh Ranperda tersebut memiliki nilai strategis bagi masa depan daerah.
“Ranperda ini bukan hanya mengatur kebutuhan saat ini, tetapi juga menyiapkan fondasi pembangunan Jepara ke depan. Mulai dari pengelolaan aset yang lebih baik, penguatan industri, perlindungan budaya, hingga kesiapan pembiayaan Pilkada,” tegas Agus.
Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, DPRD Jepara akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas setiap Ranperda secara mendalam bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Empat Ranperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga identitas budaya, meningkatkan daya saing ekonomi, dan memastikan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Jepara.
Petrus/Red



















