Kepala Sekolah Diduga “Buang Badan”, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan
TRIBUNCHANNEL.COM.–Lampung utara-
Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, terus bergulir dan menuai perhatian publik. Setelah sebelumnya disorot karena dugaan kerugian negara hingga Rp500 juta, kini muncul fakta baru terkait sikap pihak sekolah.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Senin 6 Maret 2026,kepala sekolah SMPN 4 Abung Selatan terkesan menghindar dan tidak memberikan jawaban tegas terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sikap ini dinilai sebagai bentuk “buang badan” dari tanggung jawab atas proyek yang berada di bawah kewenangannya.
Padahal, proyek revitalisasi dengan nilai anggaran sebesar Rp1,421 miliar tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) yang secara struktural berada dalam tanggung jawab pihak sekolah.
Sejumlah pihak menilai, kepala sekolah seharusnya memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait kualitas pekerjaan maupun dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi
Melihat kondisi tersebut, masyarakat dan sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Selain itu, diminta pula adanya koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara guna melakukan audit resmi terhadap proyek tersebut.
Langkah ini dianggap penting untuk:
• Mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara
• Menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab
• Menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran
“Ini bukan proyek kecil, anggarannya miliaran. Harus ada audit dan penegakan hukum yang jelas agar tidak merugikan negara,” ujar salah satu sumber
Sebelumnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penggunaan material berkualitas rendah yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, secara fisik, hasil pekerjaan dinilai tidak rapi dan berpotensi cepat mengalami kerusakan.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi terse
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Inspektorat segera mengambil langkah konkret agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara masih terus dilakukan.
Darwis/red



















