Polres Bersama Kodim Demak Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak bersama Kodim 0716 Demak dirikan Posko Netralitas pemilu 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Polres Demak bersama Kodim 0716 Demak dirikan Posko Netralitas di Alun-alun Simpang Enam Demak. Hal tersebut merupakan wujud sinergitas TNI Polri dalam menjaga netralitas Pemilu 2024 di Kabupaten Demak.

 

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, posko netralitas didirikan untuk menerima aduan masyarakat jika menemukan adanya anggota TNI Polri yang terbukti tidak netral. Posko pengaduan itu dibuka selama Pemilu 2024 berlangsung.

 

“Masyarakat tidak perlu ragu. Apabila ada anggota yang melanggar netralitas Pemilu 2024 bisa dilaporkan. Ini juga sebagai bentuk penegasan kami bahwa TNI Polri di Kabupaten Demak memang netral. Kami libatkan masyarakat sebagai pengawas langsung. Asal memiliki bukti autentik, laporan tersebut akan kami tindak lanjuti,” kata Kapolres AKBP Purbaya di Mapolres Demak, Selasa (31/1/2024).

Baca Juga :  Sidang Perkara Penyerobotan Tanah di Pineleng Ditunda, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Mafia

Sesuai aturan yang berlaku, jajaran TNI Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu. TNI Polri juga harus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman, lancar dan sukses.

 

Dalam pelaksanaanya, petugas jaga piket posko ada sebanyak empat personel yakni dua orang dari Propam Polres dan dua orang dari Provost Kodim Demak.

 

“Petugas akan menerima aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran anggota yang tidak netral, mereka akan menerima aduan tersebut dan menindaklanjutinya,”tegas Purabaya.

Baca Juga :  Kapolres Madiun Cek Kesiapan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal

 

Diterangkannya, posko pengaduan netralitas TNI Polri baru ada kali ini. Posko netralitas berlaku untuk seluruh anggota TNI Polri di Kabupaten Demak.

 

Bagi anggota yang terbukti melanggar netralitas ada sanksi pidana yang mengatur. Sampai saat ini, baik jajaran TNI maupun Polri belum ditemukan adanya aparat yang melanggar netralitas di Kabupaten Demak.

 

“Sebagai panduan pelaksanaan netralitas, aparat TNI Polri juga dibekali buku netralitas. Buku saku tersebut juga dibagikan kepada seluruh anggota aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Kodim maupun Polres Demak,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru