DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRIBUNCHANNEL.COM -MADIUN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD Tahun 2026 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun
pada Kamis (9/4/2026).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, kepala OPD, ,Direktur BUMD, serta camat se-Kabupaten Madiun.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan bahwa pembahasan dua Raperda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif terhadap regulasi nasional.

Bupati Madiun Hari Wuryanto Saat menyampaikan Dua Raperda Non APBD Tahun 2026
Bupati Madiun Hari Wuryanto Saat menyampaikan Dua Raperda Non APBD Tahun 2026

“Raperda yang diajukan bertujuan memberikan kepastian hukum, sekaligus menyesuaikan dengan regulasi terbaru agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Raperda pertama terkait pengelolaan barang milik daerah difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan sistem perencanaan dan transparansi dalam pengelolaannya.

Baca Juga :  Kirab Tumpeng dan Hasil Bumi , Apitan Desa Jamus Demak

“Pengelolaan barang milik daerah diarahkan tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Raperda kedua tentang Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya diarahkan pada penguatan struktur organisasi dan peningkatan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.

“Penataan organisasi dan penerapan prinsip good corporate governance menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan air minum kepada masyarakat,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam nota penjelasannya menegaskan bahwa pengajuan dua Raperda ini merupakan langkah strategis untuk menjawab dinamika regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Perubahan regulasi ini penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Sahkan 2 Raperda Non APBD Jadi Perda

Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah harus mampu dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Optimalisasi barang milik daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” jelasnya.

Terkait Perumda Air Minum, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Penguatan kelembagaan dan profesionalisme pengelolaan Perumda menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan air minum yang berkualitas,” tegasnya.

Dengan perubahan dua Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kualitas layanan publik sebagai bagian dari visi Madiun Bersahaja (bersih, sehat, sejahtera).
Adv /Jnd

Berita Terkait

Pemdes Betek Salurkan Bantuan Dari Bapanas Pada 335 KPM
Pimpin Apel Pagi, Wabup Madiun Tegaskan Kinerja dan Inovasi ASN
Momentum Halal Bihalal, Jack Associates Bangun Kolaborasi Lintas Organisasi di Jombang
Muskercab II PCNU Jombang 2026, Gedung Baru Diresmikan Untuk Perkuat Kemandirian NU
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Luruskan Informasi Hoaks JKN di Jombang
DPRD Soroti IPM dan Kemiskinan di Paripurna LKPJ Bupati Madiun 2025
Pemdes Suluk Salurkan Bantuan Dari Bapanas Pada 304 KPM
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:30 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Madiun Tegaskan Kinerja dan Inovasi ASN

Kamis, 9 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum Halal Bihalal, Jack Associates Bangun Kolaborasi Lintas Organisasi di Jombang

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Rabu, 8 April 2026 - 17:27 WIB

Muskercab II PCNU Jombang 2026, Gedung Baru Diresmikan Untuk Perkuat Kemandirian NU

Selasa, 7 April 2026 - 19:13 WIB

Gandeng Media, BPJS Kesehatan Luruskan Informasi Hoaks JKN di Jombang

Kamis, 2 April 2026 - 16:24 WIB

DPRD Soroti IPM dan Kemiskinan di Paripurna LKPJ Bupati Madiun 2025

Rabu, 1 April 2026 - 17:07 WIB

Pemdes Suluk Salurkan Bantuan Dari Bapanas Pada 304 KPM

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Berita Terbaru