LBH PWRI Lakukan Pendampingan Hukum di Polres Lampung Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH PWRI Lakukan Pendampingan Hukum di Polres Lampung Utara

TRIBUNCHANNEL.COM.Lampung Utara -Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia (LBH PWRI) melaksanakan kegiatan pendampingan hukum di Polres Lampung Utara pada, Jum’at 10 april 2026.

Pendampingan ini dipimpin langsung oleh Ketua LBH PWRI, Anggi Ridho Qodrat, S.H., dalam rangka memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun agenda kegiatan meliputi:
• Pendampingan terhadap klien atas nama Ayu Pangerti selaku terlapor dalam perkara dugaan penganiayaan.
• Pendampingan terhadap dua orang saksi dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
• Klarifikasi atas laporan dugaan penganiayaan yang sedang ditangani oleh penyidik.

Baca Juga :  Ketua LLI Desak Konsultan Bongkar Dugaan Kecurangan Proyek Pansimas di Desa Semuli Jaya

Dalam keterangannya, Ketua LBH PWRI menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan keadilan serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Kinerja Kelurahan Rejosari, Bupati Lampung Utara Diminta Evaluasi

“LBH PWRI hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak hukum yang sama di hadapan hukum, serta proses pemeriksaan berjalan secara profesional dan berkeadilan,” ujar Anggi Ridho Qodrat, S.H.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons baik dari pihak penyidik. LBH PWRI berharap proses hukum yang berjalan dapat mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Darwis/red

Berita Terkait

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola
Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta
Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Kembali Disorot, Diduga Masih Menyisakan Hutang Material
Klarifikasi Effendi Terkait Dugaan Pungli Iuran Air di Subik
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB
Orang Tua Kecewa, RS Maria regina Diduga Tolak Pasien BPJS Dalam Kondisi Lemah.
Kepala Sekolah Diduga “Buang Badan”, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan
Soal Kredit KUR Fiktif Kepala Unit Bunga Mayang Bungkam, Diduga Ada Keterlibatan Mantan Kepala Unit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:15 WIB

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 13 April 2026 - 08:18 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Kembali Disorot, Diduga Masih Menyisakan Hutang Material

Senin, 13 April 2026 - 07:03 WIB

Klarifikasi Effendi Terkait Dugaan Pungli Iuran Air di Subik

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

LBH PWRI Lakukan Pendampingan Hukum di Polres Lampung Utara

Jumat, 10 April 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB

Rabu, 8 April 2026 - 14:09 WIB

Orang Tua Kecewa, RS Maria regina Diduga Tolak Pasien BPJS Dalam Kondisi Lemah.

Senin, 6 April 2026 - 20:53 WIB

Kepala Sekolah Diduga “Buang Badan”, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan

Berita Terbaru