Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Kembali Disorot, Diduga Masih Menyisakan Hutang Material

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Kembali Disorot, Diduga Masih Menyisakan Hutang Material

 

TRIBUNCHANNEL.COM-LAMPUNG UTARA – Polemik proyek revitalisasi SMP Negeri 4 Abung Selatan kembali memanas. Setelah sebelumnya disorot karena dugaan penyimpangan anggaran dan kualitas pekerjaan yang diragukan, kini muncul temuan baru yang semakin memperkuat indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaannya.

Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek senilai Rp1,421 miliar tersebut diduga masih menyisakan hutang kepada penyedia material, khususnya pasir. Bahkan, disebutkan terdapat sekitar 7 rit pasir yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak pelaksana proyek.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait manajemen keuangan proyek yang dilaksanakan secara swakelola oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP). Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah seharusnya memiliki perencanaan dan pengelolaan yang transparan serta profesional, termasuk dalam hal pembayaran kepada pihak ketiga.

Sejumlah pihak menilai, dugaan adanya hutang material ini menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan anggaran proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak hanya berpotensi merugikan negara, kondisi ini juga merugikan pihak penyedia material yang telah berkontribusi dalam pembangunan.

Baca Juga :  Proses Penyidikan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh akun AGung subara di Polres Lampung Utara

“Kalau benar masih ada hutang material, ini sangat memprihatinkan. Artinya ada persoalan serius dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai pihak kecil yang jadi korban,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih jauh, situasi ini dinilai mempertegas kesan bahwa pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Sikap yang sebelumnya terkesan menghindar kini justru memperbesar kecurigaan masyarakat.

Publik pun semakin mendesak agar aparat penegak hukum (APH) tidak hanya fokus pada dugaan kerugian negara dan kualitas pekerjaan, tetapi juga menelusuri aliran dana proyek secara menyeluruh, termasuk kewajiban pembayaran kepada penyedia material.

Selain itu, koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dinilai semakin mendesak untuk segera dilakukan audit menyeluruh. Audit tersebut diharapkan mampu mengungkap:
• Realisasi penggunaan anggaran secara detail
• Kesesuaian antara RAB dan pelaksanaan di lapangan
• Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tunggakan pembayaran

Baca Juga :  Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak

Kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek pembangunan di sektor pendidikan tidak boleh dikelola secara sembarangan. Transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab adalah hal mutlak yang harus dijunjung tinggi, terlebih ketika menggunakan anggaran negara.

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika benar terdapat hutang kepada penyedia material, maka hal tersebut harus segera diselesaikan, dan jika ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran material tersebut.

Darwis/red

Berita Terkait

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola
Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta
Klarifikasi Effendi Terkait Dugaan Pungli Iuran Air di Subik
LBH PWRI Lakukan Pendampingan Hukum di Polres Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB
Orang Tua Kecewa, RS Maria regina Diduga Tolak Pasien BPJS Dalam Kondisi Lemah.
Kepala Sekolah Diduga “Buang Badan”, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan
Soal Kredit KUR Fiktif Kepala Unit Bunga Mayang Bungkam, Diduga Ada Keterlibatan Mantan Kepala Unit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:15 WIB

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 13 April 2026 - 08:18 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Kembali Disorot, Diduga Masih Menyisakan Hutang Material

Senin, 13 April 2026 - 07:03 WIB

Klarifikasi Effendi Terkait Dugaan Pungli Iuran Air di Subik

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

LBH PWRI Lakukan Pendampingan Hukum di Polres Lampung Utara

Jumat, 10 April 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB

Rabu, 8 April 2026 - 14:09 WIB

Orang Tua Kecewa, RS Maria regina Diduga Tolak Pasien BPJS Dalam Kondisi Lemah.

Senin, 6 April 2026 - 20:53 WIB

Kepala Sekolah Diduga “Buang Badan”, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan

Berita Terbaru