Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta.

TRIBUNCHANNEL.COM.-Bandar Lampung —Seorang oknum guru berinisial T.W. yang diduga mengajar di salah satu SMK BLK di Bandar Lampung dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sebuah bank. Korban, Ayu Pangerti, warga Abung Selatan, Lampung Utara, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari janji pelaku yang menyatakan dapat membantu korban memperoleh pekerjaan di salah satu bank di Bandar Lampung. Untuk memuluskan proses tersebut, korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi dan “uang pelicin”.

Korban diketahui bernama Ayu Pangerti, sementara terduga pelaku adalah seorang guru berinisial T.W. yang disebut-sebut mengajar di SMK BLK di wilayah Bandar Lampung.

Baca Juga :  Salah Jadwal Dokter Syaraf, Keluarga Pasien Kecewa Dengan Pelayanan Rumah Sakit CMC Kota Bumi

Menurut pengakuan korban, penyerahan uang pertama dilakukan pada Juli 2025. Hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak kunjung menerima panggilan kerja. Pernyataan korban disampaikan kepada media pada Senin, 13 April 2026.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Bandar Lampung, dengan korban berasal dari Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Korban mengaku tergiur dengan janji pekerjaan tetap di sektor perbankan. Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta uang sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, korban telah menyerahkan Rp10 juta sebagai uang muka (panjar).

Awalnya, pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki koneksi untuk membantu proses penerimaan kerja di bank. Setelah menerima uang panjar Rp10 juta pada Juli 2025, pelaku menjanjikan bahwa korban akan segera dipanggil bekerja. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada realisasi.

Baca Juga :  UU Pers Terkesan Dicemooh, Sekretaris DPD PWRi Lampung Harap APH  Cepat Tindak Pelaku Pidana

Korban kemudian meminta uangnya dikembalikan. Pelaku diketahui telah mengembalikan sebagian dana dengan cara dicicil, namun hingga kini masih terdapat sisa uang yang belum dilunasi. Setiap kali ditagih, pelaku disebut hanya memberikan janji tanpa kepastian.

“Memang sudah ada sebagian uang yang dikembalikan, tapi sisanya masih belum. Setiap ditanya selalu hanya dijanjikan saja,” ujar Ayu kepada media

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta imbalan sejumlah uang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun institusi terkait.

Darwis/red

Berita Terkait

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola
Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Kembali Disorot, Diduga Masih Menyisakan Hutang Material
Klarifikasi Effendi Terkait Dugaan Pungli Iuran Air di Subik
LBH PWRI Lakukan Pendampingan Hukum di Polres Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB
Orang Tua Kecewa, RS Maria regina Diduga Tolak Pasien BPJS Dalam Kondisi Lemah.
Kepala Sekolah Diduga “Buang Badan”, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan
Soal Kredit KUR Fiktif Kepala Unit Bunga Mayang Bungkam, Diduga Ada Keterlibatan Mantan Kepala Unit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:15 WIB

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 13 April 2026 - 08:18 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Kembali Disorot, Diduga Masih Menyisakan Hutang Material

Senin, 13 April 2026 - 07:03 WIB

Klarifikasi Effendi Terkait Dugaan Pungli Iuran Air di Subik

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

LBH PWRI Lakukan Pendampingan Hukum di Polres Lampung Utara

Jumat, 10 April 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB

Rabu, 8 April 2026 - 14:09 WIB

Orang Tua Kecewa, RS Maria regina Diduga Tolak Pasien BPJS Dalam Kondisi Lemah.

Senin, 6 April 2026 - 20:53 WIB

Kepala Sekolah Diduga “Buang Badan”, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan

Berita Terbaru