LPSK Turun Tangan! Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja Jepara Berubah Dramatis, Muncul Keinginan Cabut Laporan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:15 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun langsung ke Jepara untuk menemui korban dan keluarganya

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Jepara- 3 Juni 2026 – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan SK (18), remaja warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, memasuki perkembangan baru. Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, muncul dinamika ketika korban dan pihak terlapor disebut menyampaikan keinginan untuk berdamai serta ingin mencabut laporan yang sebelumnya diajukan.

Setelah menjadi perhatian publik, tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun langsung ke Jepara untuk menemui korban dan keluarganya. Kehadiran LPSK bertujuan menggali keterangan terkait kronologi peristiwa, kondisi psikologis korban, serta situasi yang berkembang pasca-laporan yang menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, keluarga SK melaporkan seorang pria berinisial R, warga Desa Pelang, bersama lima terduga pelaku lainnya ke Polres Jepara atas dugaan tindak pemerkosaan. Laporan tersebut kemudian memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.

Baca Juga :  Suluk Mantingan Lesbumi NU Jepara Bahas Jejak Maritim, Hadirkan Diskusi hingga Pentas Budaya

Kuasa hukum korban, Nur Said, SH., MH., CPM., menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini masih mendampingi korban dan berkoordinasi dengan kepolisian, LPSK, Dinas Sosial, serta DP3AP2KB untuk memastikan seluruh proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Menurut Nur Said, pendampingan yang dilakukan LPSK tidak hanya berfokus pada penggalian fakta kejadian, tetapi juga menilai kondisi psikologis korban dan keluarganya setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.

“Memang ada keinginan dari para pihak untuk mencabut laporan. Namun proses pendalaman masih berlangsung dan kami tetap mengawal perkara ini sampai memperoleh kejelasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa alasan di balik perubahan sikap para pihak masih menjadi bagian dari proses verifikasi sehingga belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai.

Nur Said juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum dan memastikan korban memperoleh asesmen psikologis serta layanan perlindungan yang diperlukan selama proses berjalan.

Baca Juga :  Khotmil Qur’an dan Beragam Tradisi Meriahkan Sedekah Bumi Kelurahan Jobokuto 2026

Sementara itu, Satreskrim Polres Jepara masih melanjutkan penyelidikan dengan mencermati seluruh keterangan yang telah diperoleh, termasuk informasi baru yang muncul dalam proses pendalaman. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindak pidana serius sekaligus adanya perubahan sikap dari pihak pelapor. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjaga suasana tetap kondusif.

Publik kini menunggu hasil penyelidikan yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat mengenai kasus yang sempat menjadi sorotan luas tersebut.Berita ini disusun dengan prinsip praduga tak bersalah, menjaga keseimbangan informasi, dan menempatkan proses hukum yang sedang berjalan sebagai dasar utama pemberitaan.

Petrus/Red

Berita Terkait

Jepara Bersholawat di Karimunjawa, Bupati Singgung Pengajuan Dana Pembangunan Rp55 Miliar
Narso Bantah Tuduhan Mafia BBM, Siap Tempuh Jalur Hukum
Penyegaran Birokrasi Jepara, 29 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
DPRD Jepara Kebut 4 Ranperda Strategis: Budaya Dilindungi, Industri Dipacu, Pilkada 2029 Disiapkan
Belasan Penerima MBG Dilarikan ke RS PKU Aisyiyah Jepara, Mayoritas Keluhkan Mual, Diare Dan Muntah
PR Pesadika JEKHA Salurkan Sponsorship Rp60 Juta, Dukung Bazar UMKM HUT Bhayangkari ke-74 di Kalinyamatan
Polri Hadir untuk Rakyat, Bazar UMKM dan Pasar Murah Bhayangkari Jepara Ringankan Beban Warga
Diare Merebak di Tiga Sekolah, MBG Sekuro 1 Disetop Sebelum Hasil Lab Keluar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Jepara Bersholawat di Karimunjawa, Bupati Singgung Pengajuan Dana Pembangunan Rp55 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Narso Bantah Tuduhan Mafia BBM, Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Penyegaran Birokrasi Jepara, 29 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:10 WIB

DPRD Jepara Kebut 4 Ranperda Strategis: Budaya Dilindungi, Industri Dipacu, Pilkada 2029 Disiapkan

Rabu, 16 September 2026 - 20:30 WIB

Belasan Penerima MBG Dilarikan ke RS PKU Aisyiyah Jepara, Mayoritas Keluhkan Mual, Diare Dan Muntah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

PR Pesadika JEKHA Salurkan Sponsorship Rp60 Juta, Dukung Bazar UMKM HUT Bhayangkari ke-74 di Kalinyamatan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WIB

Polri Hadir untuk Rakyat, Bazar UMKM dan Pasar Murah Bhayangkari Jepara Ringankan Beban Warga

Rabu, 9 September 2026 - 20:45 WIB

Diare Merebak di Tiga Sekolah, MBG Sekuro 1 Disetop Sebelum Hasil Lab Keluar

Berita Terbaru