LBH DPC MAI Jepara Buka Akses Konsultasi Hukum Gratis, Perkuat Pendampingan Masyarakat Pencari Keadilan
TRIBUNCHANNEL.COM-Jepara-6 Juni 2026. – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Majelis Advokat Indonesia (MAI) Kabupaten Jepara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) resmi membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi warga yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum. Program tersebut dipimpin oleh Ketua DPC MAI Kabupaten Jepara, Serka (Purn) Khambali, S.H.
Kehadiran layanan konsultasi hukum ini menjadi langkah strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang menghadapi persoalan hukum namun memiliki keterbatasan akses terhadap informasi dan pendampingan profesional.
LBH DPC MAI Jepara menegaskan bahwa layanan konsultasi hukum tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai media edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di masyarakat, keberadaan lembaga bantuan hukum dinilai memiliki peran penting dalam mendorong penyelesaian sengketa secara tepat, mengedepankan musyawarah, serta memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat. Prinsip bantuan hukum bagi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam sistem penegakan hukum dan akses keadilan di Indonesia.
Ketua DPC MAI Kabupaten Jepara, Serka (Purn) Khambali, S.H., menyampaikan bahwa layanan konsultasi hukum gratis tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran hukum yang lebih baik di Kabupaten Jepara.
Menurutnya, masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu menyelesaikan persoalan secara bijaksana, menghindari konflik berkepanjangan, serta memanfaatkan jalur hukum secara tepat dan bertanggung jawab.
Dengan mengusung semangat “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur”, DPC MAI Jepara berharap layanan ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum yang objektif, profesional, dan mudah dijangkau.
Keberadaan LBH DPC MAI Jepara diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum, menjaga kondusivitas daerah, serta memperkuat nilai keadilan yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi negara.
Kesadaran hukum yang kuat adalah fondasi terciptanya masyarakat yang tertib, damai, dan berkeadilan.
Petrus/Red



















