Dugaan Pungli Kemenag Pringsewu, Kasi Pendis Dilaporkan ke Polda dan Kejati

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pungli di Kemenag Pringsewu Jadi Sorotan

TRIBUNCHANNEL.COM.–PRINGSEWU – Dugaan praktik pungutan liar yang mencoreng dunia pendidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu akhirnya dilaporkan secara resmi. Ketua Lembaga Peduli Hukum, Heri Farukh, melaporkan oknum Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pringsewu berinisial MS.

Menurut keterangan Heri Farukh kepada media, laporan resmi tersebut telah dilayangkan ke Kejari Pringsewu, Kejati Lampung, Polda Lampung, Kemenag Pringsewu hingga Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti secara transparan dan tuntas.

Heri Farukh menjelaskan, laporan ini merupakan hasil investigasi lembaganya berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak madrasah yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan kerja. Dugaan pungli tersebut menyasar berbagai pos anggaran, mulai dari hak guru hingga dana operasional siswa.

Dijelaskan Heri, proses pencairan tunjangan sertifikasi guru diduga diwarnai pemotongan tidak resmi setiap bulannya, dimana Guru Non-PNS dikenakan potongan sebesar Rp50.000 per orang dan Guru PNS sebesar Rp100.000 per orang.

Selain itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang cair dalam dua tahap per tahun juga diduga dipungut biaya sebesar Rp10.000 per siswa untuk jenjang MI, MTs, hingga MA.

Baca Juga :  Proyek Dana Desa diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan Pihak ke 3

Tak hanya itu, kegiatan Olimpiade Madrasah Indonesia atau (OMI) yang seharusnya menjadi ajang pengembangan potensi siswa juga diduga dibebani biaya pungutan dengan besaran yang bervariasi untuk setiap jenjang, yakni MI sebesar Rp12.000 per siswa, MTs Rp13.000 per siswa, dan MA Rp14.000 per siswa. Bahkan pengadaan kertas blanko ijazah bagi lulusan madrasah pun diduga dikondisikan dengan tarif Rp5.000 per lembar.

“Kami mendesak Kejari Pringsewu, Kejati Lampung, Polda Lampung dan Kanwil Kemenag Lampung untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kasi Pendis berinisial MS tersebut. Jangan didiamkan, ini sudah sangat meresahkan para kepala madrasah dan guru,” tegas Heri Farukh. Rabu (28/10/2026).

Ia juga menambahkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit total aliran dana di seksi Pendis.

“Kami juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana sertifikasi, BOS, OMI hingga pengadaan ijazah di lingkungan Pendis Kemenag Pringsewu. Jika terbukti ada pungli, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, karena ini uang hak guru dan hak siswa,” ujar Heri Farukh.

Baca Juga :  Sanggar Mutia Vie Gelar Lomba Tari Kreasi, Hadirkan Talenta Muda Berbakat

Lebih lanjut, Heri Farukh juga meminta agar para kepala madrasah yang menjadi korban diberikan perlindungan.

“Kami minta APH memberikan jaminan keamanan bagi para kepsek yang sudah berani buka suara kepada kami. Identitas mereka kami rahasiakan, tapi mereka siap bersaksi jika dipanggil secara resmi oleh penyidik,” pungkas Heri Farukh.

Sementara untuk keberimbangan berita, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasi Pendis Kemenag Pringsewu berinisial MS melalui pesan WhatsApp. Meski pesan telah masuk dengan tanda centang dua biru yang menandakan telah dibaca, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak, baik pihak Kemenag Pringsewu, Kasi Pendis berinisial MS, Kanwil Kemenag Lampung, maupun Aparat Penegak Hukum terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun bantahan atas pemberitaan ini demi keberimbangan informasi dan memenuhi prinsip Kode Etik Jurnalistik.

Darwiss-tim/Red

Berita Terkait

Kavling Diduga Dijual ke Dua Pihak, Kuasa Hukum DF Desak Polisi Usut Tuntas
Pernyataan Sikap Resmi Barisan Pemuda Melayu DPD Kota Singkawang
Diduga Panik, Isu Pungli Mencuat, Sekda Tanggamus Blokir Kontak Media
Diduga Ada Pungli Berkedok Iuran OPD di Tanggamus, Ajudan Sekda Disorot
Buktikan Kreativitas di Miss Batik Indonesia 2026, Puji Rahayu Ubah Batik Jadi 6 Gaya
Dana BOS SDN 15 Negeri Katon Rp 204 Juta Disorot, Honor 38 Persen Fisik Sekolah Rusak
BPM Minta Kajati dan Kajari Singkawang Buka Suara soal Kasus HPL Pasir Panjang
Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Dugaan Pungli Kemenag Pringsewu, Kasi Pendis Dilaporkan ke Polda dan Kejati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kavling Diduga Dijual ke Dua Pihak, Kuasa Hukum DF Desak Polisi Usut Tuntas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Pernyataan Sikap Resmi Barisan Pemuda Melayu DPD Kota Singkawang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Diduga Panik, Isu Pungli Mencuat, Sekda Tanggamus Blokir Kontak Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Diduga Ada Pungli Berkedok Iuran OPD di Tanggamus, Ajudan Sekda Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Buktikan Kreativitas di Miss Batik Indonesia 2026, Puji Rahayu Ubah Batik Jadi 6 Gaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Dana BOS SDN 15 Negeri Katon Rp 204 Juta Disorot, Honor 38 Persen Fisik Sekolah Rusak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:59 WIB

BPM Minta Kajati dan Kajari Singkawang Buka Suara soal Kasus HPL Pasir Panjang

Berita Terbaru