Perumahan Mulia Residence di Pekalongan Terisolasi Akibat Perseteruan Antar Pemerintah Desa dan Pengembang: Warga Jadi Korban Konflik Tanah yang Tak Berujung

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media dan Advokad cek lokasi perumahan Mulia Residence di Desa Sastrodirjan Kabupaten Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Jawa Tengah Belasan warga Perumahan Mulia Residence di Desa Sastrodirjan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, terjebak dalam perseteruan antara pemerintah desa dan mantan kepala desa dengan pihak pengembang. Konflik ini menyebabkan dua akses keluar-masuk kompleks ditutup, memisahkan warga dari dunia luar.

 

“Pintu depan perumahan diportal oleh mantan Kades, hanya motor yang bisa lewat. Lalu pintu belakang dilarang lewat oleh pihak desa dengan alasan tanah bengkok sehingga harus ada izin,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Penutupan akses jalan telah berlangsung lebih dari satu tahun, tanpa penyelesaian meskipun sudah dimediasi beberapa kali, bahkan hingga ke tingkat kecamatan. Akibatnya, Perumahan Mulia Residence menjadi seperti kompleks mati yang terisolasi, membuat calon penghuni ragu untuk membeli rumah dan yang tidak tahan memilih pergi.

 

“Dari 132 unit rumah yang dibangun, hanya 17 rumah yang dihuni. Itu pun karena terpaksa,” ungkap seorang warga, menunjuk puluhan rumah kosong yang siap huni.

 

Ia menjelaskan konflik bermula dari akses penghubung antara desa dengan Perumahan Mulia Residence diklaim olah oknum mantan kades setempat sebagai miliknya, padahal jalan tersebut milik desa tetangga yang sudah dilakukan tukar guling karena suatu sebab.

Baca Juga :  Transparansi Bantuan RTLH Desa Tlogopakis Disorot, Penerima Bantuan Tidak Diberi Kwitansi

 

Untuk menguatkan klaim tersebut kabarnya oknum kades itu mengaku memiliki sertifikat dan melakukan penutupan akses jalan warga Perumahan Mulia Residence dan menolak membuka akses sebelum dibayar oleh pengembang.

 

“Hal yang sama juga terjadi di akses pintu belakang perumahan. Pihak desa meminta imbal balik Rp 200 juta kepada pengembang bila ingin melewati jalan yang merupakan tanah bengkok milik desa tersebut,” jelasnya.

 

AM membeberkan pihak pengembang tidak memiliki persoalan dengan warga Desa Sastrodirjan, hal itu dibuktikan dengan disetujuinya permintaan Ambulan Siaga oleh pengembang pada saat pertemuan.

 

Namun rupanya keinginan warga memiliki Ambulan Siaga tidak mendapat persetujuan dari pihak desa dengan dalih tidak melalui musyawarah yang melibatkan perangkat desa.

 

“Pihak desa ingin pengembang membayar kompensasi sebesar Rp 200 juta tunai kalau ingin melewati tanah bengkok yang selama ini biasa dilalui truk muatan batu split milik warga setempat yang berlokasi di dekat perumahan,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Demo Tolak Pembangunan TPA di Desa Purana Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang

 

Ia menduga sikap pihak desa maupun oknum mantan kades itu memiliki motif mencari keuntungan materi dengan memanfaatkan situasi kisruh sengketa tanah yang tidak selesai, akibatnya warga perumahan menjadi korban. 

 

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Sastrodirjan, Ahmad Zuhri tidak menampik adanya larangan melewati tanah bengkok tanpa ada azas kemanfaatan yang diterima desa. Namun permintaan kompensasi itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat seperti memperbaiki Gedung Balai Desa.

 

“Kalau soal Ambulan Siaga itu menjadi urusan warga dengan pengembang. Kami merasa dilewati tidak dilibatkan, padahal sudah ada tanah bengkok yang menjadi kewenangan kami untuk bisa dilewati dengan cara memberikan kompensasi ke desa,” tukasnya.

 

Pihaknya sudah memberikan rincian Rencana Anggaran Belanja (RAB) perbaikan kantor desa sebesar Rp 200 juta, namun pihak pengembang hanya menawar Rp 60 juta. Karena tidak ada kesepakatan akhirnya tidak terealisasi.

 

“Kami keberatan karena kalau dihitung kurangnya masih banyak hingga akhirnya sampai sekarang tidak terlaksana. Anggaran RAB itu ada azas manfaat buat desa,” cetusnya. 

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme
Klarifikasi Mengejutkan Dari Oknum Notaris, Isu Kehamilan Ternyata Sudah Dinikahi Sirih
Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal
Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo
Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat
Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas
Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma
Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:22 WIB

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:08 WIB

Klarifikasi Mengejutkan Dari Oknum Notaris, Isu Kehamilan Ternyata Sudah Dinikahi Sirih

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:24 WIB

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:59 WIB

Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:47 WIB

Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Berita

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:24 WIB