Sidang Kasus Ujaran Kebencian UU ITE: Kesaksian Masyarakat Karimunjawa Bersatu dan Reaksi Komunitas

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang ke-5 atas nama Daniel FMT, terdakwa perkara tindak pidana UU ITE terkait dakwaan ujaran kebencian di Jepara, Rabu 6/3/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – JEPARA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jepara menghadirkan tujuh saksi dari Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) pada sidang ke-5 atas nama Daniel FMT, terdakwa perkara tindak pidana UU ITE terkait dakwaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penistaan agama. Majelis Hakim Parlin Mangatas Bona Tua membuka sidang tersebut pada Rabu 6 Maret 2024.

 

Dalam persidangan, saksi pertama, Ridwan selaku ketua PMKB, mengalami serangkaian pertanyaan marathon dari kuasa hukum terdakwa Daniel. Meskipun demikian, semua pertanyaan dijawab dengan baik meskipun terkesan berulang-ulang, yang membuat majelis hakim terpaksa mengingatkan agar pertanyaan tidak diulang-ulang.

Baca Juga :  Babinsa Tersono Bantu Penanganan Bencana Tanah Longsor di Desa Satrian

 

Ridwan menyatakan bahwa meskipun merasa digiring ke arah yang lain, dia tetap fokus sesuai dengan undangan JPU terkait permasalahan pencemaran nama baik dan penistaan agama.

Sidang ini juga diwarnai dengan beberapa kali JPU merasa keberatan atas kesan penggiringan kuasa hukum terdakwa terhadap saksi. Ridwan menambahkan bahwa keberatan ini mendasar karena pertanyaan yang sudah dijawab kembali ditanyakan berkali-kali sehingga terkesan monoton.

 

Di luar kantor Pengadilan Negeri, ratusan massa dari PMKB, ormas Pemuda Pancasila (PP), dan LSM Harimau melakukan aksi damai dengan orasi yang membangun. Koordinator aksi, Aris, menyatakan dukungan moral kepada masyarakat Karimunjawa, majelis hakim, dan JPU untuk bekerja secara profesional dan adil dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Nining Fitriani Caleg Dapil 5 Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

 

Selain itu, Pemuda Pancasila Jepara menyatakan sikap mendukung langkah aparat penegak hukum, menolak intervensi dan tekanan dari pihak manapun, serta mendukung Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara untuk menuntut dan mengadili perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Empat saksi lainnya yang dihadirkan dalam sidang tersebut menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Daniel yang menyamakan masyarakat Karimunjawa dengan udang dan tempat ibadah dengan udang. Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat menyakitkan dan melecehkan, serta mengarah pada penodaan agama.

 

Petrus/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru