Sidang Kasus Ujaran Kebencian UU ITE: Kesaksian Masyarakat Karimunjawa Bersatu dan Reaksi Komunitas

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang ke-5 atas nama Daniel FMT, terdakwa perkara tindak pidana UU ITE terkait dakwaan ujaran kebencian di Jepara, Rabu 6/3/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – JEPARA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jepara menghadirkan tujuh saksi dari Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) pada sidang ke-5 atas nama Daniel FMT, terdakwa perkara tindak pidana UU ITE terkait dakwaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penistaan agama. Majelis Hakim Parlin Mangatas Bona Tua membuka sidang tersebut pada Rabu 6 Maret 2024.

 

Dalam persidangan, saksi pertama, Ridwan selaku ketua PMKB, mengalami serangkaian pertanyaan marathon dari kuasa hukum terdakwa Daniel. Meskipun demikian, semua pertanyaan dijawab dengan baik meskipun terkesan berulang-ulang, yang membuat majelis hakim terpaksa mengingatkan agar pertanyaan tidak diulang-ulang.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Oleh Danrem 071/Wijayakusuma Dalam Program Serbuan Teritorial

 

Ridwan menyatakan bahwa meskipun merasa digiring ke arah yang lain, dia tetap fokus sesuai dengan undangan JPU terkait permasalahan pencemaran nama baik dan penistaan agama.

Sidang ini juga diwarnai dengan beberapa kali JPU merasa keberatan atas kesan penggiringan kuasa hukum terdakwa terhadap saksi. Ridwan menambahkan bahwa keberatan ini mendasar karena pertanyaan yang sudah dijawab kembali ditanyakan berkali-kali sehingga terkesan monoton.

 

Di luar kantor Pengadilan Negeri, ratusan massa dari PMKB, ormas Pemuda Pancasila (PP), dan LSM Harimau melakukan aksi damai dengan orasi yang membangun. Koordinator aksi, Aris, menyatakan dukungan moral kepada masyarakat Karimunjawa, majelis hakim, dan JPU untuk bekerja secara profesional dan adil dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Tasyukuran Halal GPK ke-42 Menyertai Kemenangan PPP di Pemilu 2024 Kabupaten Jepara

 

Selain itu, Pemuda Pancasila Jepara menyatakan sikap mendukung langkah aparat penegak hukum, menolak intervensi dan tekanan dari pihak manapun, serta mendukung Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara untuk menuntut dan mengadili perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Empat saksi lainnya yang dihadirkan dalam sidang tersebut menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Daniel yang menyamakan masyarakat Karimunjawa dengan udang dan tempat ibadah dengan udang. Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat menyakitkan dan melecehkan, serta mengarah pada penodaan agama.

 

Petrus/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB